Islam dan Negara
Lima Bentuk Sistem Pemerintahan di Dunia
Apero Fublic.- Beberapa
jenis sistem pemerintahan pada masa moderen, muncul. Hancurnya paham feodalisme
telah membuka pintu bagi aliran-aliran pemikiran dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara di dunia. Selama ribuan tahun sistem monarki absolut menjadi sistem
pemerintahan. Dari sistem ini muncul paham feodalisme dan pengkelasan
masyarakat.
Ada tiga kelas masyarakat, pertama kelas bangsawan, kelas orang
kaya atau tuan tanah, dan kelas rakyat biasa. Di dunia barat ada kelas
rohaniawan (pastur dan paus). Memasuki abad ke-19 sistem monarki dan feodalisme
memasuki keruntuhan. Sehingga muncul sistem-sistem pemerintahan baru yang
berdasarkan ilmu pengetahuan. Berikut ini bentuk-bentuk pemerintahan di muka
bumi saat ini.
1. Pemerintahan Monarki
Monarki
adalah suatu sistem pemerintahan yang berpusat pada satu kekuasaan, yaitu raja.
Istrilah monarki diambil dari bahasa latin monos dan archein. Monos berarti
satu dan arcein bermakna pemerintah. Orang-orang monarki
bersifat feodalisme. Mereka melegetimasi keberhasil dan keagungan mereka dengan
simbol-simbol, bukan dengan prestasi.
Simbol seperti menang perang, mahkota,
banyaknya budak, banyaknya prajurit dan banyaknya harta. Munculnya ide
parlemter telah memecahkan sistem monarki dua kelompok. Yaitu, bentuk monarki
absolut dan monarki parlementer. Monarki absolut adalah monarki yang sistem
pemerintahan berpusat pada satu orang pemimpin, seperti raja, sultan, kaisar,
tsar, firaun. Dalam pergantian kepemimpinan menganut sistem dinasti,
turun-temurun dalam satu keluarga.
Sedangkan monarki parlementer adalah monarki
yang bergabung dengan demokrasi. Dimana raja atau sultan hanya sebagai simbol
pemerintahan. Sedangkan kepemimpinan pemerintahan di pilih oleh dewan atau
rakyat, yaitu perdana mentri. Sistem pemerintahan monarki adalah sistem
pemerintahan tertua di dunia.
2. Pemerintahan Sosialisme.
Sosialisme
buah pikir dari Klarmax dan Friedrich Engels. Mereka memunculkan sistem
kesamaan manusia. Membentuk masyarakat tanpa kelas dan kasta-kasta. Munculnya
sosialisme bentuk penentangan terhadap feodalisme dan kafitalisme. Dalam
perkembangan ada dua kelompok sosialisme, yaitu sosialisme kiri dan sosialisme
kanan.
Puncak dari sosialisme kiri adalah kebangkitan komunisme di seluruh
dunia. Berdirinya Uni Soviet, Republik Rakyat Tiongkok, Korea Utara dan
lainnya. Sosialisme kiri menyebar keseluruh dunia, seperti ke Indonesia, Korea
Selatan, Kamboja, Timor Leste, Kuba dan lainnya. Indonesia menginvasi Timor
Leste karena dorongan Amerika Serikat dan Sekutu.
Mereka tidak menyukai ada
negara komunis di Asia Fasifik. Peran Amerika Serikat sangat nyata saat ikut
membantu kekuatan militer suatu negara menghabisi kelompok komunis. Kekuatan
militer mendahului pihak komunis yang ingin merampas kekuasaan. Karena komunis
apabila sudah kuat pasti merampas kekuasaan dan memberlakukan partai tunggal.
Memang, kelompok sosialisme kiri ini selalu merampas pemerintahan dan
berbuat sekulerisme total terhadap negara dan rakyatnya. Sosialisme juga
berperan dalam menumbangkan dominasi feodalisme. Meruntuhkan paham yang mana
kaum bangsawan merasa lebih berhak memimpin dengan alasan darah biru atau
manusia pilihan. Sosialisme pada awalnya adalah pemikiran yang baik untuk
sebuah pemerintahan.
Namun ketika sistem sosialisme menganut Leninisme dan
komunisme menjadi sangat buruk. Sehingga menjadi bentuk feodalisme baru, yaitu
feodalisme negara. Untuk sosialisme kanan tetap menjadi sosialisme yang
mengedepankan kemanusiaan. Paham sosialisme kanan ini berpadu dengan demokrasi.
Sehingga tidak lagi memerintah dengan tangan besi, dapat kita lihat sekarang
seperti Rusia. Dapat kita saksikan kebebasan beragama telah kembali. Masyarakat
telah hidup sesuai dengan kaidah yang berlaku di Rusia (2019).
3. Pemerintahan
Demokratisme.
Demokratisme
berkembang memasuki abad ke dua pulu. Paham diambil dari kebudayaan latin. Di
motori oleh Amerika Serikat sebagai negara demokrasi pertama di abad moderen.
Amerika serikat yang merdeka dari Inggris pada 4 Juli 1776, mendirikan negara
demokrasi pertama. Sebab pendirian negara demokrasi karena negara ini berdiri
bukan karena kebangkitan suatu dinasti kerajaan.
Tapi dibangun oleh berbagai
suku bangsa pendatang di dataran benua Amerika (koloni Inggris). Karena tidak
mengakui seorangpun sebagai raja. Maka muncul ide mencari kepemimpinan dan
sistem negara secara bersama-sama. Pengaruh budaya latin (Yunani), serta trauma
dengan kekejaman gereja pada abad pertengahan.
Maka mereka mendirikan negara
secara bersama-sama, yaitu negara demokrasi. Demokratisme hampir sama dengan
sosialisme. Anti feodalisme dan anti monarki. Dalam perkembangan ke seluruh
dunia. Paham demokrasi ternyata tidak dapat melebur secara menyeluruh di dunia
Timur. Maka muncul dua sifat demokrasi, yaitu Demokrasi Barat dan Demokrasi
Timur.
Demokrasi Barat dan Demokrasi Timur jauh berbeda. Demokrasi barat
bersifat bebas dan demokrsi Timur bersifat musyawara atau Demokrasi
Kebersamaan. Demokrasi Barat sangat liar dimana demokrasi bertumpu pada
individu. Sehingga mereka memperbolehkan warga negaranya berbuat melampaui
batas, seperti menjadi pelacur atau menikah sesama jenis.
Karena sesuai dengan
kebudayaan mereka yang tidak menegenal norma-norma adat, hukum agama yang haq,
dan polah budaya kebiasaan dalam menilai kebebasan. Demokrasi Timur atau
demokrasi di Indonesia yang bersifat kebersamaan dimana kebebasan individu
tidak boleh bersinggungan dengan kebaikan secara umum.
Misalnya orang Indonesia
boleh berkarya, boleh berbuat sesuatu asal tidak melanggar norma-norma yang
berlaku di tengah masyarakat. Seumpama membuat film tapi dia tidak
boleh membuat film forno karena bersinggungan dengan kebaikan umum dan hak-hak
umum. Hak-hak umum misalnya keagamaan, adat-istiadat, penjagaan moral bangsa,
perlindungan anak dan sebagainya.
4. Pemerintahan Religiusme
Paham
negara religiusme adalah negara yang menggabungkan konsep agama dan negara.
Istilah religius diserap dari bahasa Inggris religious yang
bermakna keagamaan. Paham negara agama ini baru muncul abad moderen. Negara
agama hanya bisa dilakukan oleh negara yang mayoritas beragama Islam. Karena
Islam memiliki tata hukum kehidupan yang dapat diikuti dan dikembangkan oleh
pemeluknya.
Zaman moderen ini kita dapat melihat seperti Republik Islam Iran.
Selebihnya belum ada negara agama yang berdiri. Pada zaman permulaan Islam,
dihitung dari masa Rasulullah SAW, dan empat sahabat (Abu Bakar, Umar bin
Khatab, Utsman bin Affan, dan Ali), negara dan agama bersatu. Selanjutnya
pemerintahan Islam diteruskan monarki keislaman (kekhalifaan yang bersifat
turun temurun), Kekhalifaan Umayyah, Abbasiyah, dan Turki Utsmani.
Agama Non Islam tidak dapat membangun negara agama. Sebab kitab suci dan
ajaran tidak ada pengaturan kehidupan sosial dan hukum kenegaraan. Pernah di
Eropa semasa abad pertengahan. Tapi itu sebatas pemberi restu atau rohaniawan
walau memiliki pengaruh kuat. Sedangkan di dalam agama Islam memiliki semua
hukum atau sumber hukum.
Sumber hukum Al-Quran, Hadis, dan ijmak ulama. Kalau
kita lihat seperti Arab Saudi sesungguhnya bukan negara agama, tapi monarki.
Namun ada banyak hukum Islam yang diterapkan secara kaffah. Dia Asia Tenggara
ada Brunai Darussalam yang menerapkan hukum Islam. Tapi tidak dapat dikatakan
negara agama, sebab dia masih bersistem monarki.
Untuk kasus Negara Israel bukan negara agama Yahudi. Tapi Negara Israel
adalah negara yang mengatas namakan keagamaan Yahudi. Negara ini adalah
kelompok orang-orang zionisme. Hukum negara mereka dibuat dengan hukum sekuler
dan bukan hukum agama. Agama Yahudi hanya sebagai motor penggerak saja. Selain
Yahudi kesamaan keturunan juga menjadi ukuran mereka. Kalau kita cermati
negara-negara Eropa yang rakyatnya Kristen tapi negara mereka adalah negara
sekuler, bukan negara agama Kristen.
5. Pemerintahan
Otoritarianisme.
Pemerintahan
otoritarianisme muncul ditahun-tahun setelah perang dunia kedua. Pemerintahan
otoriter ini bentuk perlawanan Amerika Serikat terhadap komunis. Perang Dingin
Amerika dan Rusia yang menyebabkan munculnya negara otoriter tersebut.
Pemerintahan otoriter dipegang dan dikuasai oleh militer atau satu kelompok
politik. Kemudian kekuasaan berpusat pada satu orang. Pemerintahan ini bersipat
tangan besi dan kejam.
Hampir sama dengan metode monarki absolut. Membungkam
suara rakyat dengan senjata. Pembodohan dan memiskinkan masyarakat yang
dianggap membahayakan pemerintahannya. Di antara negara yang pernah menjadi
negara otoriter seperti Indonesia pada masa Orde Baru, Korea Selatan, beberapa
negara Amerika Latin dan sebagainya. Di Mianmar pembantaian Pemerintahan
Militer terhadap Muslim Rohingya.
Amerika membantu militer mengambil alih pemerintahan. Kemudian militer
membantai orang-orang komunis. Sampai sekarang korban kekejaman militer tidak
diungkap. Sebab mereka ditutupi dan dimandulkan oleh Amerika Serikat. Namun
apabila komunis menang mereka juga akan berlaku sama pada kelompok-kelompok
yang berpotensi menghalangi mereka. Seperti rezim polpot di Kamboja yang
membantai jutaan rakyatnya.
Kalau Jepang yang pernah ikut perang dunia kedua
adalah negara monarki absolut. Italia dibawah Musolini, dan Jerman pada masa
Partai Nazi bukan negara otoriter tetapi negara monarki parlementer. Walaupun
ada parlemen tapi parlemen mereka itu mandul. Sehingga pemimpin pemerintahan
dapat berbuat sesuka hatinya. Tiga negara bersekutu ini, Jepang, Jerman dan
Italia pada masa itu disebut, negara fasis.
Oleh:
Joni Apero
Editor.
Selita. S.Pd
Palembang,
13 Oktober 2019.
Sy. Apero Fublic
Via
Islam dan Negara
Post a Comment