Hukum Islam
Tidak ada sesuatu yang dapat mengendalikan seks. Seks seperti air putih saat manusia haus. Bagaimanapun hanya air putihlah yang mampu memuaskan. Bukan apa-apa, bukan karena santri, bukan karena sarjanah (S1, S2, S3), bukan karena Polisi, TNI, guru, dokter, dosen, atau apapun. Tapi seks itu muncul karena interaksi dan kebersamaan.
Orang-orang yang tidak menyukai konsep kantor syariah pastilah orang-orang yang berpikiran kotor dan dia kecenderungan hal tersebut. Walau mulutnya berkata tidak sebegitunya atau apalah (munafiq). Konsep kantor syariah adalah perlindungan kita semua. Syariah busana, syariah tatalaetak, syariah jalan tugas, syariah adab dan aturan. Dan lain-lain tergantung kesepakatan kita nantinya.
Konsep Kantor Syariah
Apero Fublic.-
Kantor adalah suatu tempat bekerjanya suatu kelompok masyarakat yang terikat
dalam suatu perjanjian kerja dengan sebuah badan hukum. Baik itu Badan Hukum
swasta (perusahaan), atau Badan Hukum milik negara (BUMN/BUMD), dan Badan Hukum
negara (Pemerintahan).
Sedangkan syariah adalah konsep Hukum Islam yang di
ambil dari tiga pokok sumber hukum Islam, Al-Quran, Hadis, dan ijma para ulama.
Kosep kantor syariah adalah pembentukan lingkungan kerja yang melindungi wanita
dan laki-laki dari pelecehan seks. Baik sebagai korban atau sebagai pelaku.
Mungkin juga terlibat skandal seks.
Hukum Islam memiliki tiga aspek perlindungan. Pertama, perlindungan terhadap
diri sendiri. Kedua, perlindungan terhadap keluarga. Ketiga perlindungan
terhadap moral sebuah bangsa (masyarakat). Kalau orang berpikir Hukum Islam
adalah perlindungannya hanya pada orang yang melaksanakannya saja, salah besar.
Berarti orang tersebut belum memiliki pengetahuan sosial masyarakat yang
baik.
Sehingga konsep Hukum Syariah sangat dibutuhkan untuk membentuk masyarakat yang
madani. Selamah ini, Hukum Syariah yang dikenal adalah bentuk syariah pada diri
individu (hijab), dan ekonomi seperti berjualan dan perbankan. Belum ada
penerapan konsep syariah pada lingkungan sosial masyarakat. Konsep syariah pada
lingkungan sangat diperlukan. Baik itu pada lingkungan hidup (alam), juga pada
lingkungan sosial masyarakat. Untuk menjaga kebaikan-kebaikan yang moral,
kenyamanan bekerja, dan kepercayaan keluarga saat keluarga mereka sedang
bekerja.
Diantara yang memerlukan konsep lingkungan syariah adalah perkantoran. Dalam
konsep Kantor Syariah adalah cara penataan ruang kantor atau ruang lingkup
kerja dengan baik. Sehingga dalam interaksi kerja tidak memberikan ruang pada
praktik seks. Baik itu pelecehan seks atau seks tidak sehat (zinah). Keamanan
diri seorang wanita yang terjamin.
Konsep kantor syariah dimunculkan seringnya terjadi perselingkuhan di antar
stap kantor. Selain itu, pelecehan seks juga sering terjadi. Paling rentan
terhadap pelecehan seks adalah stap wanita. Dimanapun konsep kantor syariah
diperlukan untuk melindungi kaum wanita. Kaum wanita adalah pekerja yang paling
banyak dan lemah diperkantoran. Mereka mudah di intimidasi dan sangat mudah
khawatir dengan posisi kerja mereka.
Takut kalau-kalau tidak disukai. Takut seandainya dipecat dan rentan bujukan
dan rayuan. Selain itu, wanita yang merasa lemah dan laki-laki yang kurang ajar
juga meremehkan kelemahan itu. Kemudian mereka menggerayangi tubuh wanita
sesuka hatinya. Kadang karena takut wanita terpaksa menerimah perlakuan tidak
senonoh tersebut.
Dalam bekerja tentu ada interaksi antara laki-laki dan perempuan. Dalam Islam
tidak boleh lelaki dan perempuan berdua-dua di dalam suatu ruangan. Karena
untuk menghindari pikiran-pikiran kotor saat berdua-dua dengan lawan jenis.
Namun tuntutan dunia kerja tidak mungkin menghindari interaksi tersebut.
Menata ruangan kantor tentu sangat sulit. Sebab kantor belum tentu sesuai yang
diinginkan. Hal yang dilindungi dalam bentuk penciptaan lingkungan syariah.
Tentu juga melindungi aset perusahaan berupa SDM pekerjanya. Secara pribadi
individu melindungi diri stap dari pelecehan seks dan perbuatan seks tidak
sehat. Melindungi keutuhan sebuah keluarga dan masa depan anak-anak pekerja.
Menjaga moral individu dan moral orang yang mungkin terpengaruh.
Banyak
orang berpendapat kosong kalau perbuatan tersebut tergantung orangnya. Namun
pemikiran tersebut adalah pemikiran yang singkat dan pendek. Perselingkuhan dan
seks tidak sehat bukan tergantung dari orangnya. Bukan tergantung dari
pendidikan, umur, jabatan, alim atau tidaknya. Jelek atau cantik, dan tampan.
Tetapi tergantung situasi yang berkelanjutan antara dua orang lawan jenis.
Manusia memiliki hasrat alami dan nafsu biologis.
Rasa kebersamaan dan kebaikan
akan memancing seks antara wanita dan laki-laki. Wanita yang sangat mudah
tersentu dengan perasaan-perasaa. Sedangkan laki-laki terlalu muda terpengaruh
dengan imejinasi seks. Apalagi yang sudah menikah tentu keduanya sudah
mengerti.
Siapa pun dia kalau berdua-dua di dalam suatu ruangan dalam waktu cukup lama
atau berkelanjutan. Bersama-sama yang berkelanjutan. Maka perlahan-lahan dia
akan terseret ke jurang perselingkuhan atau seks tidak sehat alias berzinah.
Dalam Islam masalah seks tidak ada obatnya. Seks tidak sehat dalam Islam hanya
dapat dicegah. Seperti menutup aurat bagi perempuan.
Menikah untuk yang sudah
mampu. Tidak boleh mendekati zinah seperti berdua-dua dengan lelaki bukan
mahram di tempat tidak terlihat orang. Tidak boleh berpacaran, dan harus
menundukkan pandangan mata baik itu laki-laki atau perempuan. Seks tidak dapat
dihilangkan oleh rasa cinta pada seseorang atau dengan status beragama. Sebab
seks dorongan biologis alami manusia yang normal dan biasa.
Maka salah satu hal yang dapat mengurangi perselingkuhan dan seks tidak sehat,
dan pelecehan seksual. Yaitu memunculkan konsep tata ruang kantor yang syariah.
Konsep tata ruang kantor syariah dapat meminimalisir prilaku buruk seks tidak
sehat. Salah satu dari rangkaian pembentukan konsep kantor syariah.
Pertama,
karyawan wanita berpakaian yang menutup aurat dengan baik. Kedua, penataan
ruangan dimana setiap ruang kerja ruang stap wanita. Atau membuat batas agar
para stap dengan ruang terbuka tidak dapat saling pandang. Ketiga, menekankan
moral yang baik pada karyawan laki-laki dan perempuan.
Keempat, ruang kerja
yang sersifat ruangan harus dibuat dinding kaca yang terlihat dari luar.
Membatasi jam kerja wanita atau laki-laki agar tidak tercipta ruang sepi.
Membuat sistem perubahan rekan kerja yang berkalah. Membuat aturan-aturan yang
melarang prilaku berdua-dua di ruangan tanpa pekerjaan.
Konsep kantor syariah mungkin sebaiknya mulai dilakukan penelitian, pengkajian,
oleh para ulama fiqh, dan para cendekiawan muslim. Agar mulai diterapkan di
kantor-kantor kaum muslimin. Mengingat di Indonesia adalah pemeluk Islam
mayoritas. Cukup baik apabila dilakukan penelitian dan penerapan. Karena sudah
banyak kasus-kasus perselingkuhan dan pelecehan seks oleh oknum di tempat
kerja. Yang kasihan itu adalah kaum wanita. Kalau istilah sekarang kelompok
kerah putih.
Perlindungan terhadap produktifitas dan kenyamanan pekerja. Melindungi nama
baik perusahaan dan penjagaan moral stap. Selain itu penerapan undang-undang
moral dan etika juga diperlukan. Misalnya seorang atas apabila ada tugas keluar
jangan berdua-dua dalam mobil. Harus membawa pendamping, misalnya satu atau dua
orang Polisi Pamong Praja kalau itu di Instansi Pemerintahan. Begitulah,
kira-kira memikirkan bentuk-pentuk pencegahan. Seks hanya bisa diantisipasi
tidak dapat diobati, untuk manusia normal.
Tidak ada sesuatu yang dapat mengendalikan seks. Seks seperti air putih saat manusia haus. Bagaimanapun hanya air putihlah yang mampu memuaskan. Bukan apa-apa, bukan karena santri, bukan karena sarjanah (S1, S2, S3), bukan karena Polisi, TNI, guru, dokter, dosen, atau apapun. Tapi seks itu muncul karena interaksi dan kebersamaan.
Orang-orang yang tidak menyukai konsep kantor syariah pastilah orang-orang yang berpikiran kotor dan dia kecenderungan hal tersebut. Walau mulutnya berkata tidak sebegitunya atau apalah (munafiq). Konsep kantor syariah adalah perlindungan kita semua. Syariah busana, syariah tatalaetak, syariah jalan tugas, syariah adab dan aturan. Dan lain-lain tergantung kesepakatan kita nantinya.
#Salam
Himpunan Muslim.
|
|
Perzinahan Sekantor
|
Perselingkuhan Perawat dan Dokter
|
Oleh.
Joni Apero
Editor.
Selita. S.Pd.
Palembang,
14 November 2019.
Sy. Apero Fublic
Via
Hukum Islam
Post a Comment