Berita Nasional
Bahkan seorang orator menyatakan apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi seperti selama ini. Maka akan ada aksi massa yang lebih besar dan kemungkinan ada mogok berjualan selama tujuh hari berturut-turut. Apabila benar terjadi mogok para pelaku usaha kuliner. Maka siap-siap kelaparan atau bawak bekal dari rumah.
Pada spanduk aksi masyarakat bertuliskan “Forum Komunikasi Pelaku Kuliner Bersatu Palembang Sumatera Selatan. Dengan slogan Kami Sudah Taat Pajak Tapi Jangan di Jadikan Ayam Potong. Aksi masyarakat didukung oleh komunitas kuliner masyarakat Palembang. Diantaranya, Paguyuban Pedagang Pempek Palembang, Paguyuban Pindang Sumsel Bersatu, PBSB, PPRMM, Paguyuban Pedagang Sate Palembang, Persatuan Rumah Makan Padang (PERBA) SE-SUMSEL, dan Bang Japar.
Kekhawatiran UKM Kuliner atas rancangan Perda Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2018 tentang pajak daerah (perubahan). Dimana Pemkot Palembang akan memberikan pajak 10% pada kuliner. Para pelaku UKM kuliner merasa dirugikan dan sebab mereka akan menanggung biayah produksi yang meningkat. Selain itu, mereka mengeluh juga sebab sudah membayar pajak usaha mereka dan pajak-pajak lainnya, seperti pajak kendaraan, pajak bayar token, pajak beli kuota internet dan ujungnya pajak saat beli garam.
Menanggapi aksi massa yang memaksa untuk bertemu Bapak Walikota atau Ibu Walikota palembang. Bapak Dewa, selaku Sekda Kota Palembang menjelaskan bahwa salah satu dari keduanya tidak dapat hadir menemui masyarakat. Bapak Walikota Palembang, H. Harnojoyo sedang ke Jakarta di panggil Bapak Presiden untuk hadir pada acara Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Sedangkan Ibu Wakil Walikota Palembang sedang melaksanakan ibadah umrah di tanah suci Makkah.
Namun bapak Sekda memberikan penegasan akan menyampaikan tuntutan dari massa pada Bapak Walikota dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Palembang. Beliau juga akan menegaskan adanya pengklasifikasian pada kelas makanan yang dikenai pajak atau meninjau ulang rancangan Perda tentang pajak kuliner.
Memang seharusnya apabila pemerintah hendak menerapkan hukum atau pemunculan suatu aturan perundang-undangan janganlah semaunya. Lakukan dahulu penjajakan, penyelidikan dan buka forum-forum diskusi dengan masyarakat umum, masyarakat terkait objek hukum. Agar tidak terjadi kesalahpahaman atau mis komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Forum Komunikasi Pelaku Kuliner Bersatu Palemban Mencari Keadilan. "Jangan Jadikan Kami Seperti Ayam Potong"
Apero
Fublic.- Sebuah aksi massa di kantor Walikota Palembang menggema (2/3/2020). Adalah
bentuk aksi lanjutan dari aksi-aksi masa sebelumnya. Menurut salah seorang
sumber sekaligus orator perwakilan mahasiswa. Sebelumnya telah terjadi aksi
yang sama sebanyak 4 kali. Namun selama itu juga tuntutan masyarakat belum pernah
di tanggapi secara serius oleh Pemerintahan Kota Palembang.
Sehingga kembali menyulut aksi hari.
Bahkan seorang orator menyatakan apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi seperti selama ini. Maka akan ada aksi massa yang lebih besar dan kemungkinan ada mogok berjualan selama tujuh hari berturut-turut. Apabila benar terjadi mogok para pelaku usaha kuliner. Maka siap-siap kelaparan atau bawak bekal dari rumah.
Pada spanduk aksi masyarakat bertuliskan “Forum Komunikasi Pelaku Kuliner Bersatu Palembang Sumatera Selatan. Dengan slogan Kami Sudah Taat Pajak Tapi Jangan di Jadikan Ayam Potong. Aksi masyarakat didukung oleh komunitas kuliner masyarakat Palembang. Diantaranya, Paguyuban Pedagang Pempek Palembang, Paguyuban Pindang Sumsel Bersatu, PBSB, PPRMM, Paguyuban Pedagang Sate Palembang, Persatuan Rumah Makan Padang (PERBA) SE-SUMSEL, dan Bang Japar.
Kekhawatiran UKM Kuliner atas rancangan Perda Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2018 tentang pajak daerah (perubahan). Dimana Pemkot Palembang akan memberikan pajak 10% pada kuliner. Para pelaku UKM kuliner merasa dirugikan dan sebab mereka akan menanggung biayah produksi yang meningkat. Selain itu, mereka mengeluh juga sebab sudah membayar pajak usaha mereka dan pajak-pajak lainnya, seperti pajak kendaraan, pajak bayar token, pajak beli kuota internet dan ujungnya pajak saat beli garam.
Menanggapi aksi massa yang memaksa untuk bertemu Bapak Walikota atau Ibu Walikota palembang. Bapak Dewa, selaku Sekda Kota Palembang menjelaskan bahwa salah satu dari keduanya tidak dapat hadir menemui masyarakat. Bapak Walikota Palembang, H. Harnojoyo sedang ke Jakarta di panggil Bapak Presiden untuk hadir pada acara Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Sedangkan Ibu Wakil Walikota Palembang sedang melaksanakan ibadah umrah di tanah suci Makkah.
Namun bapak Sekda memberikan penegasan akan menyampaikan tuntutan dari massa pada Bapak Walikota dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Palembang. Beliau juga akan menegaskan adanya pengklasifikasian pada kelas makanan yang dikenai pajak atau meninjau ulang rancangan Perda tentang pajak kuliner.
Memang seharusnya apabila pemerintah hendak menerapkan hukum atau pemunculan suatu aturan perundang-undangan janganlah semaunya. Lakukan dahulu penjajakan, penyelidikan dan buka forum-forum diskusi dengan masyarakat umum, masyarakat terkait objek hukum. Agar tidak terjadi kesalahpahaman atau mis komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Seorang kordinator aksi massa menyampaikan orasi dan argumen tuntutan pada Pemerintahan Kota Palembang.
Perwakilan mahasiswa menyampaikan orasi dan argumentasinya tentang perpajakan kuliner. Dimana penyampaian kesulitan hidup sebagai mahasiswa yang hidup dari jatah orang tua. Apabila harga makanan naik tentu mahasiswa yang hidup dari uang jatah bulanan akan kerepotan.
Sekretaris Daerah Kota Palembang menyampaikan tanggapan dari orasi-orasi kordinator aksi masyarakat. Sebelumnya beliau meminta agar masyarakat peserta aksi tidak berlaku anarkis.
Oleh.
Joni Apero.
Editor.
Ramadhani, S. Hum.
Fotografe. Dadang Saputra.
Fotografe. Dadang Saputra.
Palembang,
2 Februari 2020.
Sy. Apero Fublic
Via
Berita Nasional
Post a Comment