Berita Nasional
KPK dan BPK Jangan Libur Corona
Apero
Fublic.
Jakarta.- Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 dalam koferensi pers melalui Juru Bicara Pemerintah khusus penangganan corona, Bapak Achmad Yulianto. Menerangkan
jumlah terinfeksi virus corona di Indonesia. Pada 1 April 2020 kasus terinfeksi positif baru 149 orang. Sehingga total terinfeksi
di seluruh Indonesia berjumlah 1677 kasus positif. Pasien sembuh 103 orang dan meninggal 157 orang.
Sekarang dalam kondisi gawat ini. Pemerintah
telah menerjunkan ribuan petugas kesehatan diseluruh Indonesia. Telah terdapat 6500
sampel untuk diuji dalam upaya mendeteksi jenis rantai penularan virus. Selain itu pemerintah
juga telah mempersiapkan 360 rumah sakit rujukan untuk menanggani permasalahan
virus corona. Terdiri dari rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, rumah
sakit TNI dan POLRI.
Untuk
mengatasi penyebaran dan penularan serta menanggani. Pemerintah telah menggelontorkan dana penangganan virus corono senilai 405,1 triliun rupiah. Di umumkan langsung oleh Bapak Presiden
Joko Widodo. Alokasi dana meliputi belanja bidang kesehatan 75 triliun rupiah. Sejumlah 110 triliun untuk alokasi dana perlindungan sosial. Senilai 70,1 triliun untuk isentip perpajakan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dan 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional
termasuk retrukturisasasi kredit serta penjaminan dunia usaha terutama usaha Mikro dan UKM (Usaha Kecil Menengah).
Oleh karena itu, dalam penggunaan dana anggaran penangganan virus corona. Diharapkan dana digunakan tepat sasaran dan efektif. Salah satu yang tidak dapat diabaikan adalah pengawasan penggunaan dana. Baik itu anggara dari pusat atau APBD.
Pihak pengawas adalah penegak hukum. Dengan demikian KPK
(Komisi Pemberantasan Korupsi) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar mengawasi dana-dana yang mengalir ke daerah-daerah.
Bukan hanya bentuk penyelewengan atau penggelembungan dana. Yaitu mempersempit gerak dan celah oknum-oknum jahat
memanfaatkan kesempatan. Atau memancing di air keruh.
Terutama dana-dana yang
dikeluarkan atau dikelola oleh daerah-daerah. Seperti Bantuan Langsung Tunai atau insentif bagi masyarakat terdampak. Ini hanya sebatas ilustrasi saja.
Bukan hanya virus corona yang lebih baik mencegah. Korupsi pun lebih baik mencegah. Sebab situasi darurat seperti ini sangat rawan penyelewengan dan
penggelembungan anggaran daerah yang jauh dari pusat. Maka, KPK dan BPK agar jangan libur corona.
Oleh.
Joni Apero
Palembang, 2 April 2020.
Sumber foto Internet.
Sy. Apero Fublic
Via
Berita Nasional
Post a Comment