Pariwisata
Mengenal Danau Ulak Lia. Musi Banyuasin
Apero
Fublic.-
Mengenal Danau Ranau di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Danau Ranau terletak di Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin.
Berjarak sekitar 50 meter dari jalan lintas Sekayu-PALI. Sebuah gapura
melintang penanda jalan masuk ke lokasi wisata Danau Ulak Lia.
Danau
Ulak Lia memiliki luas 115 hektar. Pada Danau Ulak Lia berlaku Peraturan Daerah
Kabupaten Musi Banyuasin No. 14 Tahun 2005 yang melarang menggunakan arus
listrik, bahan peledak, dan bahan beracun dalam pengolaan sumber daya danau.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
bekerja sama dengan SEAFDEC/IFRDMD mendukung adanya suaka perikanan yang
memungkinkan ikan berkembang biak sehingga mencapai populasi yang berimbang.
Sehingga meningkatkan stok benih ikan alami sehingga meningkatkan perikanan di
perairan sekitar.
Bagi
yang belum tahu tentang IFRDMD singkatan dari Inland Fisheries Resources and
Development Management Depatement. Sebuah organisasi pengembangan perikanan berskalah
Internasional yaitu ASEAN. Pusat Pengembangan Perikanan Asia Tenggara (SEAFDEC)
adalah badan otonom yang dibentuk sebagai organisasi perjanjian regional pada
tahun 1967 untuk mempromosikan pengembangan perikanan di Asia Tenggara. Kalau
diperhatikan demikian, berarti Danau Ulak Lia dalam pengawasan IFRDMD. Tentu
baik untuk keberlanjutan pengembangan perikanan di Musi Banyuasin.
Danau
Ulak Lia terletak kurang lebih empat kilometer dari Kota Sekayu. Di tempat ini
memang belum memiliki banyak pasilitas waisata. Tapi sudah cukup untuk
berfoto-foto dan berselvi-selvi dengan view Danau. Semoga keadaan tempat wisata
Danau Ulak Lia segerah diperbaiki dan dilengkapkan agar pengunjung menjadi
nyaman. Sehingga menjadi tempat wisata yang menjanjikan di Musi Banyuasin.
Oleh.
Totong Mahipal
Editor.
Selita. S.Pd.
Palembang,
21 April 2020.
Sy.
Apero Fublic.
Via
Pariwisata
Post a Comment