Aksi Pengedar Narkoba: Modus Bola Lampu
Apero Fublic.- Musi Banyuasin. Telah terjadi pengamanan pada terduga pelanggar hukum di wilayah Kapolisian Resor Musi Banyuasin. Terduga Andika Pranata (29) jenis kelamin laki-laki. Terduga membawa 17 (Tujuh belas ) Paket Yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Bruto 3,65 Gram. Terduga berhasil diamankan oleh personil Anggota Sat Lantas Polres MUBA.
Kronologis
kejadian dan penangkapan; Pada Selasa 29 September 2020 Sekira Pukul 11.30 WIB,
pada saat Anggota Sat Lantas Polres MUBA sedang melaksanakan giat pengaturan
Strong Point Siang.
Tepatnya
di Jalan Bupati Oesman, Tugu Adipura, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu,
Kabupaten Musi Banyuasin. Lalu melihat pengendara sepeda motor yang tidak
Menggunakan Helm (berpotensi laka lantas) melaju dari arah Sp. Pendopoan Ke
arah Tugu Adipura sehingga Anggota Sat Lantas BRIPKA ARI SISOKO KURNIAWAN, S.H.
yang sedang melakukan pengaturan Strong Point memberhentikan pengendara.
Pengendara
tersebut berhenti di kiri jalan, dan saat anggota akan memeriksa pengendara
tersebut, melihat pengendara tersebut
memegang bola lampu emergency LED, dan kemudian melihat pengendara tersebut
menunjukkan tingkah laku yang mencurigakan.
Kemudian
BRIGADIR ABDUL WACHID, memeriksa bola lampu emergency LED yang dipegang
pengendara tersebut dan saat kepala bola lampu tersebut dibuka, dan BRIGADIR
ABDUL WACHID melihat ada Kantong Plastik Kecil yang diduga Jenis Shabu. Kemudian
pengendara tersebut langsung berlari sambil membawa kepala lampu emergency
tersebut.
Lalu
dilakukan pengejaran oleh BRIPKA ARI SISOKO KURNIAWAN, S.H dan BRIGADIR ABDUL
WACHID, dan dilakukan tembakan peringatan sebanyak 1 (satu) Kali, kemudian
anggota Lantas yang melakukan pengejaran memerintahkan berhenti.
Lalu pengendara sepeda motor tersebut tiarap dan diamankan, lalu setelah dilakukan pemeriksaan oleh AKP CANDRA KIRANA PUTRA, S.H., S.I.K., M.Si. (Kasat Lantas Polres Muba), didapati 17 (Tujuh belas) Paket Yang diduga Narkotika Jenis Shabu, kemudian langsung diamankan dan di serahkan ke SAT RES Narkoba Polres Muba, guna penyidikan lebih lanjut. (PD)
Editor.
Selita, S.Pd.
Tatafoto.
Dadang Saputra.
Sy.
Apero Fublic
Post a Comment