Hentikan Pembukaan Pekebunan-Perkebunan Oleh Perusahaan dan BUMN
Apero Fublic.- Pada masa penjajahan Kolonial Belanda. Bangsa kita menjadi buruh dengan upa murah di perkebunan milik Kolonial Belanda dan perkebunan milik swasta. Sehingga kehidupan bangsa kita terpuruk, sebagai bangsa kacung dan babu bangsa asing. Masyarakat penjajah hidup mewah, senang dan nyaman dengan harta berlimpa. Sedangkan bangsa kita hidup kotor, bangun pagi bekerja di perkebunan, makan seadanya dan tinggal di dalam gubuk.
Memasuki
masa kemerdekaan dengan harapan kehidupan rakyat menjadi lebih baik. Tidak ada
lagi perbudakan manusia dengan topeng buruh atau pekerja gajih rendah. Tapi,
walau sudah merdeka penduduk bangsa Indonesia masih menjadi buruh di
perkebunan-perkebunan. Baik itu milik swasta atau milik BUMN (Badan Usaha Milik
Negara).
Karyawan perusahaan memang hidup cukup makan. Tapi untuk perkembangan dan peningkatan ekonomi sudah tertutup. Seumur hidup tetap menjadi buruh perkebunan tanpa ada perkembangan kehidupan. Begitulah yang sedang terjadi di Indonesia saat ini. Sedikit demi sedikit tanah rakyat, hutan ulayat, tanah negara terus menjadi lahan perkebunan industri.
Dalam waktu beberapa dekade ini. Dampak kemiskinan dan habisnya dasar usaha petani memang belum tampak. Namun seiring waktu dimana pertumbuhan penduduk terus meningkat. Maka kebutuhan pengembangan lapangan usaha mandiri rakyat terus bertumbuh.
Sementara kuota bekerja di perkebunan industri tetap tidak bertambah. Justru semakin berkurang karena perkembangan teknologi. Misalnya teknologi panen dimana awalnya mempekerjakan 20 orang. Setelah ada alat teknologi hanya mempekerjakan satu orang kontraktor.
Sementara perusahaan hanya mampu mempekerjaan karyawan dengan ukuran terbatas.
Untuk ukuran perkebunan yang luas seribu hektar. Perusahaan hanya cukup
mempekerjakan 200-300 orang karyawan. Begitu juga tenaga kerja akan tetap bertahan dalam kurun
waktu lama sampai mereka pensiun.
Sehingga
tidak dapat memenuhi unsur lapangan kerja wilayah sekitar perkebunan. Sementara populasi masyarakat terus
bertambah. Oleh karena itu, pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat
segerah menghentikan pembukaan lahan untuk perkebunan industri milik swasta atau BUMN. Menghentikan izin
pembukaan lahan milik rakyat baik itu dengan sistem bagi hasil atau perusahaan
membeli tanah milik rakyat.
Demi
untuk kemajuan dan kehidupan masyarakat jangka panjang. Agar masyarakat dapat
bertumbuh cerdas dan kreatif dalam menumbuh kembangkan usaha-usaha mandiri dari
tanah yang mereka miliki. Masyarakat harus didik cerdas dan berpikiran maju. Jangan sampai mereka bodoh sebab berpikir sesaat sebatas umur mereka. Dorong usaha milik rakyat dan tumbuhkan
pengusaha-pengusaha baru.
Bagiamana pun, pembukaan perkebunan skala luas. Harus mulai dihentikan dari sekarang (2020). Agar masyarakat tidak menjadi budak perkebunan. Serta tidak menutup tingkat pola mandiri masyarakat dalam mengembangkan usaha. Sekali lagi, hentikan membeli tanah rakayat dan membodohi masyarakat.
Sebelum kita menyesal nanti dimana buruknya kehidupan masyarakat kita akibat tingkat kemiskinan. Kekacauan ekonomi dan meningkatnya kriminalitas. Mari berbena agar kita tidak lagi memakai mental jajahand atau bersifat penjajah. Mari pemuda kita harus mulai bangkit dan menentang sistem kuno oleh sekelompok orang. Mulai membangun bangsa dengan akal yang bijaksana. Salam Revolusi Biru (BIRU).
Post a Comment