Kode Etik Internal Apero Fublic
Kode Etik Internal PT. Media Apero Fublic Bidang Pers.
1.Saat
menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Apero Fublic harus dilengkapi
dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
2.Narasumber
bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan atau Jurnalis Apero Fublic atau
mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan atau jurnalis, bisa menghubungi
tim redaksi dari Apero Fublic melalui surat elektronik ke: www.fublicapero@gmail.com
3.Wartawan
atau Jurnalis Apero Fublic dilarang meminta dan menerima uang atau barang
apapun dari narasumber, informan dan tempat peliputan berita.
4.Setiap
berita yang terpublikasi adalah kewenangan tim redaksi Apero Fublic.
5.Permintaan
untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah
diterbitkan oleh Apero Fublic berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan
Undang Undang Pokok Pers.
6.Ralat bisa
melalui pengiriman surat elektronik ke: redaksi fublicapero@gmail.com dengan
menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan
bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon
wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
7.PT. Media
Apero Fublic dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan
Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang.
8.Setiap stap
atau karyawan termasuk wartawan dan jurnalis dilarang meminjamkan atribut
perlengkapan tugas dari perusahaan kepada siapa pun.
Post a Comment