Desa Tanjung Bali: Sukses Melaksanakan Pembagian BLT Pada Masyarakatnya
Untuk
meringankan beban masyarakat, Pemerintah Indonesia menganggarkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT)
untuk masyarakat yang terdampak. Kebijakan yang diawasi secara ketat tersebut, bahkan
adanya ancaman hukuman berat bagi pelanggar hukum; untuk oknum penyimpangan dan penyalahgunaan dana
penangganan dampak pandemi virus covid-19.
Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemerintah Desa Tanjung Bali, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Telah melaksanakan Program Pemerintah dengan baik, yaitu pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pembagian BLT langsung dikordinasikan oleh Kepala Desa, Bapak Indra Kesuma.
BLT yang dibagikan senilai Enam Ratus Ribu Rupiah per Kepala Keluarga. Untuk
periode bulan April sampai Juni tahun 2020. Untuk BLT selanjutnya dari Anggaran
Dana Desa, dari periode bulan Juli sampai Desember senilai tiga ratus ribu
rupiah, untuk setiap Kepala Keluarga (KK).
Dalam pembagian BLT pihak panitia menerapkan standar Protokol Kesehatan (Prokes) yang baik. Seperti, setiap warga yang datang diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan mencegah kerumunan. Masyarakat yang datang juga menyadari dan mereka mengikuti peraturan yang ditetapkan panitia.
Selain itu, pihak keamanan seperti Polisi dan TNI juga memantau dan melindungi masyarakat. Mayarakat mengungkapkan, mereka sangat mendukung program Pemerintah, dengan demikian mereka terbantu sekali. Secara pribadi kebijakan tersebut dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Dokumentasi Pemerintahan Desa Tanjung Balai, Kecamatan Batanghari Leko, Musi Banyuasin.
Oleh. Tim Apero Fublic
Editor.
Selita, S.Pd.
Tatafoto.
Dadang Saputra.
Musi
Banyuasin, Desember 2020. (BS).
Sy.
Apero Fublic
Post a Comment