Bupati Dodi Reza Beri THR 11 Ribu Pegawai Non ASN
Dodi
Reza Alex menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 5.511.000.000 bagi
11.022 orang pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di Bumi Serasan Sekate.
“Untuk tahun ini, kita kembali mengganggarkan THR untuk pegawai non ASN,” ujar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mirwan Susanto, Rabu
(28/4).
Rincian
pegawai non ASN yang menerima THR yakni tenaga administrasi perkantoran
sebanyak 1.991 orang, tenaga kebersihan 1.505 orang, tenaga keamanan 713 orang,
trnaga pendidik 5.373 orang, pramusaji/ pramu tamu 19 orang, resepsionis 83
orang, sopir 244 orang, pengelola informasi publik 8 orang. Lalu, tenaga
penyuluh 15 orang, pemadam kebakaran 80 orang, jasa paramedis 931 orang,
petugas penjaga pintu air 50 orang dan petugas pemeliharaan lampu listrik 10
orang.
“Besaran
THR yang diberikan yakni Rp 500.000,” kata dia.
Lebih
lanjut Mirwan mengatakan, pemberian THR belum dapat diberikan saat ini. Sebab,
masih dalam proses pengajuan ke Bagian Hukum Setda Muba agar dibuatkan payung
hukum dengan Perbub.
Disampingi
itu, dalam pemberian THR bagi pegawai kontrak sebagaimana dimaksud pada point 1
harus memenuhi persyaratan sebagai berikut gajinya dibebankan pada APBD tahun
anggaran pada SKPD bersangkutan, diangkat oleh pejabat yang berwenang atau
telah menandatangani SPK sesuai dengan DPA SKPD bersangkutan dan bukan
merupakan karyawan outsourcing dari perusahaan yang mempekerjakan untuk
memberikan jasa pelayanan kantor di perangkat daerah.
“Sedangkan
THR untuk ASN, kita masih menunggu juknis dari pemerintah pusat terkait
penyaluran, jadi tidak menutup kemungkinan kita serentakkan ketika pembayaran
THR baik itu untuk ASN maupum non ASN,” ulasnya.
Sementara
itu, Bupati Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan, dana tersebut agar dipergunakan
sebaiknya. “Gunakan sewajarnya dan dimanfaatkan sebaik mungkin,” ucapnya.
Pembina
dan Penggerak Olahraga Terbaik Indonesia ini menambahkan, agar pegawai non ASN
dan ASN Pemkab Muba untuk mengingatkan kepada keluarga di perantauan untuk
sementara tidak pulang kampung. “Ini upaya kita agar penularan wabah Covid-19
tidak terjadi dengan masif, mari kita patuhi bersama,” pungkasnya. (HS).
Editor.
Selita, S.Pd.
Tatafoto.
Dadang Saputra
Palembang,
28 April 2021.
Sy. Apero Fublic
Post a Comment