BUPATI MUBA: Dodi Reza Maksimalkan Capaian Target Muba Maju Berjaya
Meski persoalan
pembangunan infrastruktur dan sektor lainnya bertahap telah dituntaskan, namun
Bupati Dodi Reza di tahun 2021 ini bersama seluruh perangkat desa, kecamatan
hingga perangkat daerah akan bekerja lebih ekstra lagi menuntaskan keluhan dan
kebutuhan masyarakat Muba.
Melalui
Musrenbang RKPD yang laksanakan, Jumat (9/4), akan menjadi bahan bagi
penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) serta rancangan APBD Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran
2022 yang akan datang.
“Perlu saya
sampaikan juga kepada hadirin sekalian bahwa musrenbang juga merupakan
rangkaian proses lanjutan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Musi
Banyuasin. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sudah menyelenggarakan
rangkaian musrenbang kecamatan dan forum perangkat daerah,” ucap Bupati Dodi
Reza Alex Noerdin saat membuka acara musrenbang, Jumat (9/4) di auditorium
Pemkab Muba.
Dikatakan Dodi,
telah banyak upaya dan usaha yang senantiasa dilakukan untuk mensejahterakan
masyarakat serta mengentaskan angka kemiskinan. Mulai dari melakukan hilirisasi
dan peningkatan harga komoditas karet dan kelapa sawit.
“Tahun 2022
menjadi tahun penting dalam pencapaian visi dan misi kepemimpinan saya. Masa
kepemimpinan bersama Wakil Bupati Beni Hernedi dari tahun 2017 sampai dengan
2022. Untuk mencapai visi dan misi tersebut telah ditentukan tema arah
kebijakan pembangunan tahun 2022 yaitu mewujudkan visi Muba Maju Berjaya 2022.
Dengan menciptakan pemerintahan yang bersih, peningkatan perekonomian rakyat,
peningkatan pembangunan infrastruktur yang merata, peningkatan kualitas SDM
yang prima dan peningkatan pendapatan daerah yang optimal. Dan memiliki subtema
peningkatan perekonomian untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ulasnya.
Dikatakan dia,
guna percepatan pencapaian target pembangunan dirumuskan isu strategis
pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2022, dengan melakukan peningkatan
ketahanan ekonomi rakyat, penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas SDM,
penguatan dukungan infrastruktur untuk perekonomian, pemantapan kinerja
aparatur dan birokrasi.
“Untuk itu,
saya meminta kepada tim TAPD dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Muba agar lebih intensif dalam berkoordinasi untuk membangun perencanaan
secara lebih baik dan saling bersinergis, untuk mencapai target pembangunan.
Segera lakukan identifikasi program kegiatan yang berdampak langsung dengan
peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penurunan angka kemiskinan.
Mengindentifikasi program dan kegiatan strategis dari tiap kecamatan. Dengan
menyesuaikan kebutuhan dan kondisi kecamatann masing-masing. Kemudian, lakukan
koordinasi dan konsolidasi dengan pihak terkait untuk pencapaian visi dan misi
pembangunan,” bebernya.
Sementara
Kepala Bappeda Kabupaten Muba Drs Iskandar Syahrianto menyampaikan, pelaksanaan
musrenbang ini merupakan salah satu tahapan dalam perencanaan pembangunan
daerah sesuai Permendagri No 86 Tahun 2017. Tujuannya antara lain membahas dan
menyepakati usulan kegiatan pembangunan strategis dan mengelompokkan
berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.
“Perlu kami
laporkan bahwa dalam penyusunan RKPD tahun 2022, proses perencanaan pembangunan
dalam musrenbang dilakukan dengan pendekatan-pendekatan perencanaan
partisipatif, yaitu dengan mengkolaborasi konsep pembangunan secara top down
planning maupun bottom up planning,” ujarnya.
Adapun dari 18
indikator kinerja utama Kabupaten Musi Banyuasin, terdapat tiga indikator yang
perlu mendapat perhatian dari pemerintah. karena, tiga indikator tersebut
capaian targetnya masih dibawah 80 persen.
Yang pertama
ialah persentase jalan kabupaten dan jalan strategis lainnya yang terkoneksi
dalam kondisi mantap (capaian 73,85 persen), salah satu alasan capaian target
yang masih rendah disebabkan keterbatas anggaran pada perangkat daerah.
Anggaran tidak hanya diperuntukkan pada pembangunan jalan kabupaten/strategis
tetapi, juga untuk pembangunan jalan dalam desa yang tidak masuk dalam capaian
kinerja. Selain itu, faktor penyebab lain adalah menurunnya kondisi jalan
mantap pembangunan tahun tahun sebelumnya.
Yang kedua,
pertumbuhan ekonomi selama tahun 2020 tumbuh sangat lambat (realisasinya hanya
mencapai poin -0,04). Pandemi Covid-19 yang terjadi menyebabkan dampak negatif
di segala segi ekonomi. Untuk itu diperlukan strategi untuk menyikapinya yaitu
pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, serta perluasan akses dan
kesempatan.
Dan yang ketiga
angka kemiskinan, saat ini tingkat kemiskinan di Kabupaten Muba masih mencapai
16,13 persen. Namun di sisi lain tahun 2020 Kabupaten Muba menjadi kabupaten
yang berhasil menurunkan persentase jumlah penduduk miskin sebesar 0,28 persen
di tengah pandemi Covid-19.
“Adapun
strategi penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui pendekatan. Percepatan pelaksanaan
verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), fokus kepada
akar permasalahan penyebab kemiskinan yaitu, infrastruktur dasar,
ketenagakerjaan dan sumber mata pencaharian, penguatan program jaminan sosial
dalam upaya mengurangi beban masyarakat miskin terhadap akses pelayanan dasar,
dan meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin serta penjaminan
keberlanjutan usaha mikro kecil,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara ini Dandim 0401 MUBA Letkol Arh Faris Kurmiawan SST MT, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan SH MH, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Korik Agustian SAg MAg dan Kapolres Muba diwakili Kabag Ops Polres Muba. (HS).
Editor. Selita,
S.Pd.
Tatafoto.
Dadang Saputra.
Palembang, 9 April 2021.
Sy. Apero Fublic
Post a Comment