Pemkab Musi Banyuasin Apresiasi Peresmian Kantor LBH ILC
Sekda Musi Banyuasin Hadiri Peletakkan Batu Pertama Rumah Tahfidz Yayasan LBH ILC
Apero
Fublic.-
Musi Banyuasin. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyambut baik dan
mengapresiasi inisiatif kelompok
masyarakat Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin, yang telah mendirikan Kantor
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ijtihad Lawyers Center (ILC).
Inisiasi
ini merupakan bentuk partisipasi dan
dukungan warga atas program pemerintah daerah. Khususnya bantuan kepada
masyarakat yang membutuhkan keadilan dan pendampingan hukum, karena masyarakat
masih banyak yang kurang memahami akan pengetahuan hukum. Kehadiran dan peran
LBH sangat dibutuhkan.
Demikian
disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi saat
menghadiri acara tabligh akbar menyambut
bulan ramadhan dan peresmian kantor Lembaga Bantuan Hukum Ijtihad Lawyers
Center. Sekda juga hadir pada peletakan
batu pertama Rumah Tahfidz Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Ijtihad Lawyers
Center, di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin, Kamis (8/4/2021).
"Banyak
permasalahan yang sering terjadi di tengah masyarakat. Dari terjerat masalah
hukum sampai ke pengadilan akibat tidak faham tentang hukum. Tak jarang mereka
dihadapkan biaya proses sidang yang
mahal dan proses yang lama. Padahal
kalau persoalan hukum ini diserahkan dengan ahinya maka urusannya tidak
perlu sampai ke pengadilan. Oleh karena itu
adanya LBH ILC ini dapat memberikam bantuan hukum nagi masyarakat
menengah kebawah," ucap Sekda.
Sekda
juga menyampaikan apresiasi peletakkan batu pertama Rumah Tahfidz Yayasan LBH
ILC. Menurutnya rumah tahfifz adalah kegiatan yang sangat bermanfaat, karena di
tengah kehidupan sekarang ini tingkat kepatuhan dalam kehidupan sosial dan
beragama terjadi penurunan. Ini dikarenakan faktor arus informasi. Dunia
sekarang ini tidak ada lagi batasan, sehingga informasi positif dan negatif
dengan mudah diperoleh.
"Kehidupan
masyarakat kita sekarang ini sudah banyak dirusak oleh peredaran narkoba,
apalagi daerah kita ini menjadi daerah lintasan, maka dengan mudah barang haram
tesebut menyebar di Muba. Maka pembangunan rumah tahfidz ini sangat penting.
Kami Pemkab Muba akan beri prioritas penuh dengan memberikan alokasi dana bagi
ponpes dan rumah tahfidz supaya tercipta generasi penerus yang beragama dan
berakhlak mulia,"tutupnya.
Ketua
Yayasan LBH ILC Khahar Soelihin menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab
Muba atas dukungan dan partisipasi pada pendirian Kantor LBH ILC dan Peletakan
Batu Pertama Rumah Tahfidz Yayasan LBH ILC.
"Alhamdullilah berkat kekompakan masyarakat Sungai Lilin dan dukungan Pemkab Muba, Yayasan LBH ILC ini dapat beridiri, dengan adanya LBH ILC Setiap warga yang butuh ditangani kasus, pihak LBH diberi wewenang sepenuhnya untuk menyelesaikan mulai dari pendampingan saat penyidikan sampai di pengadilan. Kami juga mengharapkan dukungan moril maupum materil dari semua pihak agar Rumah Tahfidz dapat selesai dibangun,"ucapnya. (HS).
Editor.
Desti, S.Sos.
Tatafoto.
Dadang Saputra.
Palembang,
8 April 2021.
Sy. Apero Fublic
Post a Comment