PEMKAB Musi Banyuasin Konsisten Penuhi Standar Pelayanan Publik.
Kepala
Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M. Adrian Agustiansyah SH MH mengatakan, rapat
standar pelayanan publik diselenggarakan untuk mendorong kepatuhan terhadap
standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas
pelayanan publik, serta bertujuan untuk pencegahan maladministrasi melalui
implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik.
“Kenapa
pertemuan hari ini penting kita lakukan, agar kita mempunyai visi dan misi yang
sama terkait masalah pemenuhan standar pelayanan publik ini,” ujarnya.
Kepala
Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Agung Pratama menambahkan,
dalam pelaksanaan survei kepatuhan pemenuhan pelayanan publik, Ombudsman akan langsung
turun ke lapangan secara mendadak, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
mendatangi objek yang akan dinilai. Target penilaian tersebut mencakup
perizinan ekonomi, perizinan non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan
dan kesehatan. Untuk kesehatan kepada penyedia jasa oleh Puskesmas yang berada
di tingkat kabupaten/kota.
“Manfaatkan
waktu yang tersisa sebelum penilaian. Kedepan kita juga akan membuka workshop
kepatuhan palayanan publik tanggal 29 April 2021 di Novotel Palembang, nanti
undangan akan dikirimkan,” tandasnya.
Sekda
Muba Apriyadi menyambut baik rencana penilaian yang akan dilaksanakan Ombudsman
RI Perwakilan Sumsel. Terkait penilaian pada objek kesehatan yakni pada
Puskesmas, dikatakannya, Puskesmas dalam Kabupaten Muba telah didorong menjadi
BLUD, dan tentunya akan ada perubahan menyangkut BLUD pada 28 puskesmas di
Muba.
“Setelah
workshop di Palembang, kami minta waktu khusus datang ke Muba, sebagai upaya
perbaikan sistem pelayanan publik di Kabupaten Muba, walaupun penilaian terakhir
tahun 2019 kita mendapatkan predikat hijau. Menurut kami tidak hanya dibeberapa
organisasi perangkat daerah saja yang perlu, melainkan juga seluruh harus
memberikan pelayanan publik yang baik dan sesuai standar,” pungkasnya.
Sementara Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Prof Dr Edward Juliartha memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muba yang ingin pendampingan lebih lanjut perihal peningkatan kepatuhan standar pelayanan publik. “Yang belum jelas kiranya bisa berhubungan langsung dengan kontak person Ombudsman, dan silahkan kegiatan workshop tanggal 29 April ini dihadiri,” tutupnya. (HS).
Editor.
Selita, S.Pd.
Tatafoto.
Dadang Saputra.
Palembang,
23 April 2021.
Sy. Apero Fublic
Post a Comment