Tindaklanjuti Arahan Presiden: Ini Yang dilakukan Bupati Musi Banyuasin.
Ia
menginstruksikan kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi
Herzandi SH MH untuk membuat surat edaran keseluruh masjid dan organisasi
keagamaan serta pondok pesantren agar dalam mengadakan kegiatan ibadah tetap
memberlakukan protokol kesehatan COVID-19.
Instruksi
ini disampaikan Dodi usai mendengar
arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual kepada seluruh
kepala daerah, Rabu (28/4/2021).
"Tahun
lalu sudah kita lakukan sekarang mulai longgar, untuk itu kita perketatkan lagi
terkait pencegahan COVID-19 ini," ujar Dodi yang ditemani Dandim 0401 Muba
Letkol Arh Fariz Kurniawan SST MT, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, Kajari
Muba Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH MHum, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu
Hendra Halomoan SH MH, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Korik Agustian SAg MAg dan
Para Asisten Setda Muba.
Lanjutnya
untuk di Kecamatan Sekayu khusus Desa Lumpatan dan Kelurahan Kayuara akan
diberlakukan mikro lockdown, serta mengawasi orang asal luar daerah.
"Kita
giatkan lagi, patroli lagi tempat kerumunan, suruh masyarakat untuk jarak,
kasih masker, dan denda bagi yang melanggarnya," imbuhnya.
Adapun arahan Presiden RI pada kegiatan itu mencakupi pemulihan ekonomi dan upaya seluruh kepala daerah untuk menekan kasus COVID-19, dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada rutinitas mudik lebaran juga hari libur. Hal ini dilakukan menyusul terjadinya lonjakan kasus virus di beberapa negara lain seperti di India.
Editor.
Desti, S.Sos.
Tatafoto.
Dadang Saputra.
Palembang,
28 April 2021.
Sy. Apero Fublic
Post a Comment