Bersama Gugus Tugas: Dispopar Musi Banyuasin Lakukan Evaluasi Protokes Jasa Usaha Pariwisata.
Kedatangan
mereka kali ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan sosialisasi terkait
perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
berskala mikro secara Nasional pada 1-14 Juni 2021 mendatang.
Kepala
Dispopar Muba Muhammad Fariz, SSTP, MM (Rabu, 26/05/2021) menyampaikan,
"Beberapa sektor jasa usaha pariwisata memberikan report secara tertulis
sehingga hari ini kami langsung turun ke lapangan dan hasil pemantauan ini
menjadi bahan evaluasi bersama bagi kami. Kita mengimbau masyarakat untuk
mematuhi pembatasan ini, tetapi kita juga memikirkan dampak ekonomi bagi
masyarakat sehingga kita membatasi tetapi tidak menutup sektor jasa usaha yang
ada, karena sektor jasa usaha inilah yang menggerakkan ekonomi masyarakat
lokal".
Sementara
itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Muba Ucu Arunsang, SKM, M.Kes mewakili Gugus
Tugas Penanganan COVID-19 Muba mengatakan, "Gugus Tugas Penanganan
COVID-19 Muba mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Dispopar Muba ini. Untuk
menghindari kenaikan jumlah kasus yang lebih besar kesiapan protokes amat
sangat perlu dilakukan. Seperti memeriksa kadar air di kolam renang, memakai
masker, menjaga jarak, mencuci tangan, thermogun, dan lain sebagainya".
Dalam kesempatan ini, Kadispopar Muba dan jajaran bersama dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba mendatangi Kolam Renang Tirta Randik Sekayu, Cha Cha Water Fun, Pondok Makan Tunas Baru, Taman Selarai Indah, dan juga Rumah Makan Kupek Randik Sekayu. (HS).
Editor.
Selita, S.Pd.
Tatafoto.
Dadang Saputra.
Palembang,
27 Mei 2021.
Sy. Apero Fublic
Post a Comment