Camat: Forkopimcam Hingga Perangkat Desa di Muba Perketat Pengawasan Larangan Mudik.
Guna
memastikan larangan mudik berjalan baik, Pemkab Muba melalui Sekretaris Daerah
Drs H Apriyadi MSi kembali mengingatkan dengan tegas camat dan perangkat desa
untuk melakukan pengetatan dan penegakan Disiplin.
Protokol
Kesehatan COVID-19 di wilayahnya masing-masing. "Camat dan Pemerintah Desa
agar menjaga wilayah masing-masing terutama di jalan lintas. Camat harus
bekerjasama mengaktifkan kembali satuan tugas penanganan COVID-19 hingga
tingkat desa," tegasnya.
Imbauan
Sekda disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penegakan
Disiplin. Protokol Kesehatan dan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Muba bersama
Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Ruang Rapat Randik Pemkab Muba, Selasa
(04/05/2021).
Pesan
utamanya yakni pengetatan terhadap tiga kecamatan yakni Kecamatan Sungai
Lilin, Lawang Wetan dan Sekayu yang saat ini sudah ditetapkan sebagai
merah dan orange. Juga untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Muba.
"Kita
harus benar-benar maksimal melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan dan
penanganan COVID-19, terutama di pasar, tempat beribadah, restoran, rumah makan
dan tempat lainnya yang mengundang kerumunan orang. Apalagi saat menjelang Hari
Raya Idul Fitri ini," ungkap Sekda.
Pemkab
Muba juga akan segera membatasi rumah makan dan tempat kuliner lainnya buka
hanya sampai jam 7 malam. Jika pembatasan tersebut dilanggar, Pemkab Muba akan
memberikan sangsi tegas bagi pelanggar tersebut demi menjaga dan melindungi
masyarakat dari kasus penyebaran COVID-19.
"Segera
buatkan surat edaran terkait pelaksanaan Sholat Tarawih dan Idul Fitri bagi
daerah yang dinyatakan zona merah untuk lebih mengutamakan sholat di rumah
masing-masing. Begitupula bagi zona hijau atau orange untuk mengedepankan dan
mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, kita juga akan berlakukan bagi OPD
kalau ada lonjakan akan kita lakukan lokalisir atau karantina," terangnya.
Sementara,
Camat Sungai Lilin Agus Kurniawan SIP MSi mendukung dan siap pelaksanaan
pengetatan wilayah dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di wilayah
kecamatan.
"Kami siap menindaklanjuti melakukan pengetatan di wilayah yang kami pimpinan dan gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan segera mengaktifkan kembali posko penanganan COVID-19," tandasnya.
Editor.
Selita, S.Pd.
Tatafoto.
Dadang Saputra.
Palembang, 4 Mei 2021.
Sy. Apero Fublic.
Post a Comment