Kecamatan di Musi Banyuasin Cepat Turunkan Status Zona Merah
Apero
Fublic.-
Musi Banyuasin. Kecamatan Sungai Lilin mendapat apresiasi dari Pemerintah
Kabupaten Musi Banyuasin atas kerja keras penanganan COVID-19. Kecamatan ini
sebelumnya dinyatakan sebagai zona merah COVID-19 pekan lalu dan saat ini sudah
memasuki zona kuning.
Hal
ini disampaikan Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui
Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi saat memimpin Rapat Supervisi
Pelaksanaan Penanganan COVID-19 di Kecamatan Sungai Lilin, di Aula Kantor Camat
Sungai Lilin, Selasa (18/5/2021).
Sekda
mengatakan rapat supervisi dilaksanakan terkait perkembangan kasus COVID-19 di
Sungai Lilin yang sebelumnya sangat mengkhawatirkan namun belakangan ini Sungai
Lilin dapat menurunkan status dari merah ke orange dan hari ini zona kuning.
"Kami
beserta jajaran mengucapkan terima kasih atas kerja keras dengan stakeholder
yang ada. Alhamdulillah sungai lilin hari ini sudah zona kuning," ucap
Apriyadi.
Sekda
Muba juga mengingatkan kepada kepala desa dan lurah untuk satu komando dalam
hal penanganan COVID-19. Kepala desa diperbolehkan menggunakan 8% Dana Desa
dalam penanganan dan mebantu masyarakat yang terkontaminasi COVID-19.
"Kalau
ada terkonfirmasi cepat lapor dinas kesehatan, dan bantu jangan sampai akibat
ada pembiaran bisa membuat panik masyarakat. Kita jaga wilayah kita
masing-masing, ingatkan masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan,"
tandasnya.
Camat
Sungai Lilin Agus Kurniawan Saputra SIP MSi mengatakan capaian tersebut tidak
lepas dari bantuan dan kerjasama Forkopimcam Sungai Lilin, Kapolsek, Danramil,
Kepala Puskesmas dan RSUD Sungai Lilin.
"Kami
hampir tidak tidur 24 jam mengawal penangan kasus ini. Berkat petunjuk dan
arahan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Muba. Alhamdulillah Sungai Lilin sudah
zona kuning, sekarang di desa-desa juga telah didirikan posko COVID-19,"
ungkapnya.
Dalam
kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS
menyampaikan perkembangan situasi
COVID-19 di Kabupaten Muba yang sudah berlangsung sejak Maret 2020 hingga saat
ini masih menghadapi wabah COVID-19.
Kondisi
COVID-19 di Muba semple yang dilakukan pemeriksaan sudah mencapai 909.760
sample dengan 1387 sample terkonfirmasi positif.
"Semua
sample yang terkonfirmasi positif itu berdasarkan hasil laboratorium, yang
diambil swab dari tenggorokan," kata dr Azmi.
Lanjutnya,
RSUD Sekayu telah memiliki laboratorium sehingga tidak perlu lagi membutuhkan
waktu yang cukup lama untuk mendapatkan hasil tes swab. Selain itu RSUD Sekayu
juga telah menambah 30% fasilitas tempat tidur untuk antisipasi lonjakan kasus.
Dikatakannya
juga peraturan terbaru dari pemerintah pusat adalah desa diperbolehkan membuat
kebijakan sendiri sesuai zona yang disampaikan oleh Dinkes Kabupaten.
"Jadi
kita berharap bahwa dari desa bisa fleksibel menggunakan dana desa untuk
membantu warga yang membutuhkan untuk isolasi mandiri," pungkasnya.
Hadir
dalam acara tersebut diantaranya Kasat Binmas Polres Muba AKP Noprizal,
Danramil Sungai Lilin Kapten Armed Indrajaya, Kapolsek Sungai Lilin, Kepala
Dinas Perhubungan Muba H Pathi Ridwan, Kabid PPD Satpol PP Muba Indita Purnama,
Direktur RSUD Sungai Lilin, Kepala Puskesmas, serta Para Kepala Desa dan Lurah
dalam Kecamatan Sungai Lilin.
Setelah kegiatan itu, Sekda Muba bersama rombongan melakukan peninjauan arus balik di Posko Kecamatan Babat Supat dengan didampingi Camat Babat Supat Rio Aditya SSTP.
Editor.
Selita, S.Pd.
Tatafoto.
Dadang Saputra.
Palembang,
18 Mei 2021.
Sy. Apero Fublic
Post a Comment