Inisiasi Perda Pencegahan Perkawinan Anak Di Musi Banyuasin Dapat Apresiasi Menteri PPPA
APERO
FUBLIC.-
MUSI BANYUASIN. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I
Gusti Ayu Bintang Darmawati yang juga dikenal sebagai Bintang Puspayoga
mengapresiasi bakal Peraturan Daerah
(Perda) Pencegahan Perkawinan Anak di
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Menyusul
rancangan ini Pemkab Muba menindaklankuti kerjasama dengan Pengadilan Agama
Muba. Penandatanganan MoU antara Bupati
Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dengan Ketua Pengadilan Agama Sekayu Qorik
Agustian SAg MAg, berupa sinergi
perlindungan perempuan dan anak dalam konteks Mencegah Perkawinan Anak.
Kerjasama ini dilakukan di sela acara
Peresmian serta Pengukuhan Pengurus Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga Rumah
Cinta) periode 2020 -2023, di Opproom
Pemkab Muba, Rabu (9/6/2021).
"Kami
sangat apresiasi, Kabupaten Muba sudah melakukan komitmen bakal menerbitkan
Perda Pencegahan Perkawinan Anak. Kami berharap perda ini tidak hanya menjadi
dokumen, tapi diimplementasikan dalam menekan angka perkawinan
anak," ujar Menteri PPPA.
Dirinya
juga menyampaikan, di tengah pandemi COVID-19 ini terdata di tahun 2020 ada 64
ribu dispensasi perkawinan pada anak.
"Keadaan
ini sangat miris dan harus jadi perhatian kita bersama. Perkawinan anak sangat
berdampak pada sektor kehidupan,
ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan. Mubasudah ambil langkah cepat dengan
meneken kerjasama. Kami sangat mendukung langkah ini,"sebut Bintang
Pada
kesempatan yang sama Menteri PPPA Bintang Puspayoga juga meresmikan Puspaga
Rumah Cinta di Kabupaten Muba. Peresmian
ditandai dengan penandatanganan pada papan nama Puspaga Rumah Cinta.
"Puspaga
ini punya peranan penting dan perlu kita dorong. Keberadaan Puspaga ini
mengedukasi masyarakat, bagaimana keluarga menjadi pendidik utama. Saya ucapkan
selamat kepada pengurus yang telah di kukuhkan, saya yakin di tangan Bu Thia
Yufada, peran Puspaga akan terimplementasi dengan baik, sudah terbukti beliau
sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda mampu kerja nyata dalam pemberdayaan
perempuan,"ucapnya.
Bupati
Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin bersyukur atas apresiasi yang diberikan
pemerintah pusat melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(PPPA), Bintang Puspayoga terhadap kebijakan komitmen bersama MoU dengan
Pengadilan Agama tersebut.
"Kita
tidak memungkiri jika kasus pernikahan pada anak di daerah masih saja terjadi.
Bahkan, menjadi isu nasional. Maka dari itu dengan adanya komitmen bersama ini,
diharapkan dapat menekan angka pernikahan dini,"harap Dodi.
Dodi
juga mengatakan, dengan telah dikukuhkan pengurus Puspaga Rumah Cinta di
Kabupaten Muba, diharapkan dapat mengedukasi warga agar jadi pelopor kesetaraan
gender dan melakukan pendampingan terhadap keluarga, dengan melaksanakan
kegiatan baik yang primer maupun tersier, sesuai rencana aksi program Puspaga.
"Kita semua berharap keberadan Puspaga Rumah Cinta, mampu memberikan pembelajaran serta sebagai konsultan dalam membangun keluarga sejahtera di Kabupaten Muba,"pungkasnya. (HS).
Editor.
Desti, S.Sos.
Tatafoto.
Dadang Saputra.
Palembang,
10 Juni 2021.
Sy. Apero Fublic
Post a Comment