NGAMURAU: Dalam Perspektif Al-Quran dan Hukum Islam.
“Dan
orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berzina) dan mereka
tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali,
dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamaya. Mereka itulah
orang-orang yang fasik, “An-Nur (24:04).
Pada
surat An-Nur ayat empat ini, menjelaskan orang yang menuduh istrinya
berselingkuh tanpa bukti dan tanpa saksi. Maka hendaklah suami tersebut dihukum
dera sebanyak delapan puluh kali, serta dia digolongkan pada golongan orang
yang fasik. Dan tidak perlu mempercayai kata-katanya. Dera adalah jenis hukuman
yang dipukul dengan cambuk.
“Dan
orang-orang yang menuduh istrinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai
saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka kesaksian masing-masing orang itu ialah
empat kali bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa sesungguhnya dia termasuk orang
yang berkata benar.” An-Nur (24:06).
Pada
ayat ini menerangkan kalau suami tidak dapat menghadirkan empat orang saksi,
maka sebagai gantinya dia harus bersumpah atas nama Allah sebanyak empat kali.
Apabilah dia sudah bersumpah tersebut maka tuduhannya dapat dibenarkan.
Orang yang mengidap penyakit ngamurau selalu menuduh istrinya berselingkuh dan berzina tanpa bukti dan tanpa saksi. Dia hanya menuduh hanya karena berdasarkan rasa cemburu dan menduga-duga. Hanya sebatas asumsi saja, serta menerkah-nerkah saja.
Menerapkan
Kehidupan Yang Syariah.
Di
dalam syariat Islam hukum tentang tata sosial-keluarga telah diatur dan
dijelaskan melalui Al-Quran dan hadis-hadis Rasulullah SAW. Bagaimana seorang
istri menyikapi suaminya yang mengidap penyakit jiwa gila ngamurau ini.
Sehingga dia dapat menjaga mental dan ketenangan psikologis suaminya yang
selalu dilanda curiga. Dimana dia selalu berpikir bagaimana istrinya
berselingkuh atau ada laki-laki yang mendatangi istrinya.
Pertama
hiduplah secara syariah Islam, mulai dari berprilaku, berpakaian dan
bermasyarakat. Sehidup secara syariah misalnya selalu menutup aurat saat ada
tamu yang bukan mahram Anda. Menutup aurat kemana saja pergi keluar rumah. Saat
keluar dan berpergian selalu meminta untuk ditemani suami anda atau orang yang
dia percaya.
Sukalah
berada dirumah dan jangan menerima tamu kecuali orang yang dipercaya suami
Anda. Walau tamu itu misalnya kakak ipar Anda, Adik Ipar laki-laki, keponakan
laki-laki atau laki-laki dari keluarga jauh Anda. Kecuali kalau mereka datang
misalnya bersama Istrinya atau ada wanita dewasa.
Kedua,
sebagai istri orang yang sakit jiwa gila ngamurau harus pandai membawa diri.
Dalam Islam dimana wanita diwajibkan menundukkan pandangan. Kemudian tidak
berbicara dengan laki-laki yang bukan mahram. Tidak menerima tamu laki-laki
yang bukan mahram atau keluarga jauh. Melarang suami mengajak tinggal laki-laki
yang bukan saudara kandung. Misalnya, keponakan laki-laki, keluarga jauh, atau
orang lain. Karena terkadang karena rasa tidak enak suami Anda yang ngamurau
terpaksa mengajak tinggal orang-tersebut.
Oleh
sebab itu, baiklah Anda sebagai istrinya yang tahu penyakit suami Anda. Baiklah
melarang agar tidak timbul kecurigaan berkepanjangan dari suami Anda. Biasanya
kalau Anda kebetulan mengandung saat adanya keluarga laki-laki yang tinggal
serumah.
Timbul
rasa curiga terus menerus dan bahkan dia tidak mengakui anak yang Anda kandung.
Walau Anda tahu kalau Anda suci dan anak di dalam rahim adalah anak suami Anda.
Lebih baik hindari dan jauhi saja. Hilangkan rasa tidak enak dan ungkapkan apa
yang menjadi pokok masalah keluarga dimana penyakit suami Anda.
Ketiga, dalam sosial masyarakat usahakan jangan terlihat rama dan dekat dengan laki-laki lain. Jauhi dan biarlah dianggap tidak ramah pada tetangga laki-laki, teman laki-laki, keluarga jauh laki-laki, dan semua laki-laki. Cukup sebatas jual beli saja misalnya, atau berlalu saja.
Karena kalau Anda tampak menegur
dan bercanda serta bertanya yang seakan dekat. Akan menimbulkan rasa curiga dan
cemburu di dalam hati suami Anda. Di dalam dirinya bertanya-tanya dan mulai
amarah cemburu datang selalu. Pikiran akan terganggu dan jiwanya mulai labil.
Maka Anda sendiri yang akan susah.
Demikianlah
hal sedikit disarankan apabilah Anda memiliki suami atau istri yang mengidap
penyakit jiwa ngamurau atau penyakit jiwa gila cemburu. Perspektif Al-Quran dan
penerapan hukum Islam mungkin sedikit membantu Anda dalam menghadapi suami atau
istri yang mengidap penyakit jiwa gila cemburu ini (ngamurau atau kembuan).
Mulailah menjaga diri dari istri-istri orang atau wanita yang bukan mahram Anda. Tundukkan pandangan dan jauhi mereka. Sebab, kalau suaminya atau keluarganya ada yang mengidap penyakit jiwa ngamurau ini. Berarti nyawa Anda dalam ancaman yang serius dimana Anda tidak mengetahuinya sedikit pun. Sebab Anda merasa tidak bersalah dan memang Anda tidak salah. Namun namanya penyakit jiwa tidak dapat dijelaskan.
Oleh.
Joni Apero
Editor.
Selita, S.Sos.
Tatafoto.
Dadang Saputra.
Palembang,
1 Juli 2021.
Sumeber: Dari cerita masyarakat dan observasi penulis. Apa bilah tertarik ingin meneliti penyakit jiwa ini. Dapat memulai turun ke masyarakat secara langsung dan wawancara mendalam dengan masyarakat apa itu penyakit jiwa gila ngamurau atau gila cemburu ini.
Hal demikian dapat Anda telusuri dari keluarga dekat mereka yang tahu menyimpan rahasia keluarganya. Dalam tulisan ini, diobservasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Kecamatan Sungai Keruh. Mungkin di daerah Anda memiliki nama yang berbeda tentang penyakit jiwa ini.
Artikel Terkait:
1.Kisah-Kisah Orang Pengidap Gila Ngamurau
2.Jejak Asal Penyakit Jiwa Gila Ngamurau
3.Ngamurau: Perempuan Yang Di Jauhi.
4.Orang-Orang Dalam Target Gila Ngamurau
5.Ngamurau. Penyakit Jiwa Gila Cemburu
Sy. Apero Fublic
Post a Comment