Pemkab Muba Terus Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Tol Betung (SP. Sekayu)–Tempino.
APERO
FUBLIC.-
MUSI BANYUASIN. Bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Pemkab Musi
Banyuasin menggelar Rapat Pra
Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Bebas Hambatan (TOL) penghubung
Betung (SP. Sekayu) – Tempino – Jambi, Kamis (10/6/2021).
Rapat
dihadiri Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta, Kajari Muba diwakili Kasi Datun,
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH,
Kakanwil Badan Pertanahan wilayah Sumsel diwakili Kepala Bidang Pengadaan Tanah
Edison, Kepala Kantor BPN Muba Romanus, Kepala Bappeda Muba Drs Iskandar
Syahrianto, Kabag Tapem Setda Muba H Irwan Syazili SSos MSi, Camat Lais Demoon
Eka Suza SSTP MSi, Camat Keluang Debi Heryanto SSTP MSi, Camat Babat Supat Rio
Aditya SSTP , Camat Sungai Lilin Agus Kurniawan SIP MSi, Camat Tungkal Jaya Dr
Sugeng Riyadi, dan Camat Bayung Lencir Muhammad Imron SSos MSi, dan Para Kepala
desa yang masuk dalam ruas rencana pembangunan jalan Tol Betung -Tempino.
Sekda
Drs H Apriyadi MSi dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Kanwil BPN
Sumsel yang sudah bergerak cepat merespon keinginan dari Pemkab Muba untuk
melakukan percepatan dalam proses tindak lanjut dari tahapan-tahapan pengadaan
tanah tersebut.
"Saya
atas nama pimpinan dan sekaligus selaku ketua tim secara umum kegiatan ini,
saya mengucapkan terima kasih atas kerja kita semuanya pak camat, pak kades dan
semua yang tergabung dalam tim ini, karena kalau tidak disupport oleh kita
semua, saya yakin kita belum tentu hari ini bisa duduk sama-sama disini,
menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam rangka menyiapkan lahan untuk
jalan Tol ini," ungkap Apriyadi.
Apriyadi
juga mengungkapkan. "Saya minta kepada semua kita yang hadir disini kita
harus paham betul bahwa proyek Tol Betung (SP. Sekayu)–Tempino adalah program
strategis nasional, dan kita diberikan amanah serta mandat untuk menyiapkan
tanah, walaupun secara tim bahwa diketuaidi oleh pak Romanus, tapi ini tugas
dan tanggung jawab kita bersama," tandasnya.
Kakanwil
Badan Pertanahan wilayah Sumsel diwakili Kepala Bidang Pengadaan Tanah Edison
menyampaikan pelaksanaan ini harus dilakukan dengan ketat dan tepat waktu,
karena semua masyarakat di Musi Banyuasin sudah menginginkan sekali pembangunan
ini terbangun.
Kepala
Kantor BPN Muba Romanus memaparkan bahwa luas pengadaan tanah untuk pembangunan
Tol sebesar 1.065 Ha, dan 1.474 bidang dari enam kecamatan dan 27 desa.
Ia
menjelaskan Dasar hukum pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan
umum. 1. berdasarkan UU nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi
pembangunan untuk kepentingan umum, 2. Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2021
penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. 3 . Perpres nomor 71
tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk
kepentingan umum.
Dikatakannya,
untuk efektifitas dan efisiensi dengan pertimbangan luasan dan panjang lokasi
yang akan dibebaskan serta mempermudah koordinasi dengan pemilik lahan, tim
pelaksana lapangan akan menyiapkan base camp di 4 titik lokasi yaitu kecamatan
Tungkal Jaya, Desa Gajah Mati, Kecamatan Keluang, dan Kecamatan Bayung Lencir.
Terkait
penyiapan pelaksanaan bulan Juni ini, inventarisasi dan identifikasi.
Pengumuman, verifikasi peta dan daftar nominatif akan dilaksanakan dari bulan
Juli sampai bulan Oktober 2021. Pengadaan penilai pertanahan dilakukan bulan
Juli. Pembayaran ganti kerugian dan pelepasan hak, penitipan uang ganti
kerugian ke pengadilan akan dilakukan selama 5 bulan dari bulan Agustus sampai
dengan Desember tahun 2021.
"Kita pastikan petugas lapangan akan bekerja full time dan menjadikan tim work yang solid. Untuk itu, diminta dukungan dan support sepenuhnya dari pemerintah Kabupaten Muba, Kanwil BPN provinsi Sumsel, camat, Kades, Kementerian PUPR, dan pihak PT Hutama Karya," pungkasnya. (HS).
Editor.
Selita, S.Pd.
Tatafoto.
Dadang Saputra.
Palembang,
10 Juni 2021.
Sy. Apero Fublic
Post a Comment