SEKAYU: Bupati Dodi Reza Beri 1.203 Penyandang Disabilitas BST
APERO
FUBLIC.-
MUSI BANYUASIN. Perhatian Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA kepada
penyandang disabilitas di Bumi Serasan Sekate terus dimaksimalkan. Pada
kesempatan lima bulan ke depan, dipastikan sebanyak 1.203 penyandang
disabilitas bakal menerima bantuan sosial Tunai (BST)
Bantuan
sendiri merupakan wujud kepedulian Pemkab Muba dibawah kepemimpinan Bupati Dodi
Reza kepada penyandang disabilitas dalam kondisi ekonomi yang semakin sulit
akibat dampak pandemi Covid-19.
Kepala
Dinas Sosial Pemkab Muba, Drs Ahmad Nasuhi SH MM mengatakan, saat ini pihaknya
tengah menyusun juknis, surat keputusan (SK) serta dokumen lainya.
"Saat
ini untuk pendataan atau data penyandang disabilitas yang bakal menerima
bantuan tengah di padankan bersama pihak disdukcapil, hal ini perlu dilakukan
agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran sesuai nama dan
alamat,"ungkapnya.
Dikatakannya,
penyaluran bantuan sendiri nantinya berupa uang tunai dimana setiap bulanya
penerima bantuan akan disalurkan uang tunai sebasar Rp 250.000 dan akan diberikan
selama 5 bulan mulai bulan Juli-November 2021.
"Untuk
penyalurannya, melaui bank BRI, penerima akan dibuatkan buku tabungan rekening,
sementara untuk mekanisme penyaluranya sendiri masih akan kordinasikan kembali
ke pihak Bank BRI."terangnya.
Lanjutnya,
bantuan yang disalurkan kepada penyandang disabilitas, pihaknya juga sudah
membuat kriteria penyandang disabilitas yang berhak menerima. Adapun Kriteria
penerima bantuan tersebut yakni penyandang disabilitas yang katagori masuk
dalam kelurga miskin, Tuna Netra, Tuna Daksa, dan Tunagrahita.
"Jadi
bantuan ini disalurkan bagi mereka yang memang benar-benar tidak bisa untuk
mencari pengasilan kerena keterbatasanya. Untuk anggaran bantuan sendiri
Sekitar 1,5 Miyar yang bersumber dari APBD. Mudah -Mudahan bantuan yang
nantinya diterima saudara kita penyandang disabilitas bisa bermanfaat khususnya
dalam memenuhi kebutuhan sehari -hari," tuturnya.
Bupati
Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, mengaku Pemkab Muba akan
mengalokasikan dana sebesar Rp1,5 Miliar. "Bantuan tersebut akan diberikan
selama lima bulan yakni Juli-November 2021," terangnya.
Kepala
Daerah Inovatif ini berharap, bantuan yang diberikan khusus kepada penyandang
disabilitas tersebut bisa mengurangi sedikit beban penyandang disabilitas di
masa pandemi saat ini.
"Semoga nanti bantuan yang dialokasikan ini bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (HS).
Post a Comment