Percontohan di Indonesia, Seluruh Perusahaan di Musi Banyuasin Bakal Miliki RP3.
Rapat
pembahasan ini dipimpin oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin
Lic Econ MBA melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H
Yudi Herzandi SH MH, Kamis (8/7/2021) di Ruang Rapat Serasan Sekate. Yudi
mengatakan PT Hindoli sudah menjadi contoh dalam pembentukan RP3 di suatu
perusahaan. Sekarang tinggal lakukan pengawasan serta evaluasi dalam
pengimplementasiannya.
Yudi
menekankan agar langkah ini menjadi perhatian penting yang harus disikapi oleh
perusahaan lainnya di Muba. Dirinya meminta agar RP3 dapat ditiru oleh
perusahaan swasta lainnya sehingga seluruh pekerja perempuan memiliki tempat
yang aman dan efektif untuk menyampaikan keluhan secara terbuka.
Ia
melanjutkan, peran perusahaan dalam perlindungan dan pemenuhan hak perempuan
dan anak memiliki andil yang cukup besar serta memiliki dampak lebih
komprehensif. Hal tersebut dilakukan dengan mewujudkan perusahaan layak anak
dengan membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), (RP3) dan
Days Care Ramah Anak.
"Maka
secara berkala akan kita pastikan semua perusahaan yang ada di Kabupaten Muba,
segera membentuk RP3, Day Care dan APSAI. Hal ini sangat positif dalam
pemenuhan hak bagi anak dan perempuan, serta yang paling penting dalam hal ini
ialah komitmen," ungkapnya.
Selain
itu, Yudi menuturkan rasa terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah hadir
memenuhi undangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muba.
"Kami
atas nama Pemerintah Kabupaten Muba mengucapkan terima kasih kepada pihak
perusahan yang telah hadir secara virtual mengikuti rapat ini. Kami berharap
kepada pihak perusahaan untuk bisa terus saling bersinergi untuk bekerja sama
dan menciptakan kepedulian terhadap anak dan perempuan,"ucapnya.
Sementara,
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Muba Dewi
Kartika MSi menyampaikan, dengan adanya rapat ini maka akan menciptakan kerja
sama yang baik dengan pihak perusahaan sehingga kedepan hak anak bisa dapat
terpenuhi lebih baik lagi.
Menjadi kabupaten layak anak selama 4 tahun berturut-turut serta menjadi percontohan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3), tentu membuat Kabupaten Muba harus bisa senantiasa memberikan yang terbaik dalam perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan dan anak. Dengan akan dibentuknya RP3, Days Care Ramah Anak APSAI di seluruh perusahaan perkebunan Kabupaten Muba, menjadi hal penting yang harus dibahas secara bersama.
"Karena
jika pembentukan secara masif terus dilakukan, maka saya optimis kita dapat
mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak yang lebih baik
lagi,"ujarnya.
Lanjutnya,
APSAI juga dapat menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak
terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta. Kegiatan APSAI juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman
tentang Kabupaten Layak Anak dan kelembagaan APSAI, pemenuhan hak anak yang
terkait dengan supaya yang harus dilakukan dunia usaha untuk mendukung KLA.
Kemudian Produk, bagaimana sebuah perusahaan bisa membuat produk yang ramah
anak meskipun bidang mereka tidak berkaitan dengan anak.
"Semoga apa telah dibahas pada hari ini dapat menambah pengetahuan bersama. Tentang pentingnya hak perempuan dan anak di lingkungan kerja. Sehingga dapat segera melakukan pembentukan RP3, Days Care Ramah Anak dan APSAI di seluruh perusahaan perkebunan Kabupaten Muba," tandasnya. (HS).
Editor.
Desti, S.Sos.
Tatafoto.
Dadang Saputra.
Palembang,
8 Juli 2021.
Sy. Apero Fublic
Post a Comment