Upaya Negara Muslim dalam Mewujudkan Palestina Merdeka.
Indonesia
juga selalu mendorong agar DK PBB mengeluarkan keputusan yang produktif bagi
penyelesaian masalah Palestina sebagai cerminan tanggung jawab DK PBB sebagai
organ utama PBB yang mengurusi pemeliharaan perdamaian dan keamanan
internasional. Berbagai diplomasi konkrit Indonesia bagi perwujudan kemerdekaan
dan pembentukan negara Palestina, diantaranya sebagai berikut:
Penyelenggaraan
Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada bulan April 2015 yang
menyepakati Declaration on Palestine yang pada intinya mengarisbawahi dukungan
negara-negara Asia dan Afrika terhadap perjuangan bangsa Palestina dalam rangka
memperoleh kemerdekaannya dan upaya menciptakan two-state solution. Peringatan
60 Tahun KAA juga menghasilkan Deklarasi Penguatan New Asia Africa Strategic
Partnership yang diantaranya menegaskan kembali dukungan negara-negara Asia dan
Afrika bagi penguatan bantuan kapasitas kepada Palestina.
Menjadi
tuan rumah International Conference on the Question of Jerusalem pada tanggal
14-16 Desember 2015 bekerja sama dengan Organisasi Kerjasama Islam dan United
nations Committee on the Inalienable Rights of the Palestinian People.
Pertemuan secara khusus membahas isu Jerusalem yang merupakan salah satu dari 6
outstanding core issues dari penyelesaian konflik Palestina dan Israel (isu
pengungsi, pemukiman ilegal Israel, perbatasan, keamanan, dan air).
Atas
permintaan Presiden Palestina, menjadi tuan rumah KTT Luar Biasa (LB) OKI ke-5
tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif pada tanggal 6-7 Maret 206. Pertemuan
dilatarbelakangi proses perdamaian Palestina dan Israel yang tidak mengalami
kemajuan berarti, serta siklus baru kekerasan di Jerusalem, termasuk pembatasan
akses beribadah ke Masjid Al-Aqsa pada akhir tahun 2015.
KTT
LB OKI menghasilkan 2 outcome documents, yaitu sebuah resolusi yang menegaskan
posisi prinsip dan komitmen OKI untuk mendukung Palestina dan Al-Quds
Al-Sharif, dan Jakarta Declaration gagasan Indonesia yang memuat
langkah-langkah konkrit untuk dilakukan oleh para pemimpin dunia Islam guna
memajukan penyelesaian masalah Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Selain dukungan
di tingkat multilateral, Indonesia juga membantu Palestina, antara lain:
1.Bantuan
“in kind” berupa pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi 1.257 warga
Palestina.
2.Komitmen
pemberian pelatihan di bidang infrastruktur, teknologi, informasi, pariwisata,
light manufacturing, dan
pertanian senilai USD 1,5 juta bagi warga Palestina dibawah kerangka the Conference
on Cooperation among East Asian Countries for Palestinian Development (CEAPAD).
3.Bantuan
sebesar Rp 20 miliar untuk pembangunan Indonesian Cardiac Center di RS As-Shifa
di Gaza.
4.Kontribusi
kepada UNRWA sejak tahun 2009-2014 sebesar USD 360.000.
Saat
ini tengah dijajaki kemungkinan menghidupkan kembali kontribusi rutin Indonesia
kepada UNRWA yang telah dinon-aktifkan sejak 2014, yakni diharapkan sebesar USD
200.000 per tahunnya. Ke depannya seiring dengan masuknya Indonesia sebagai
Anggota Tidak Tetap DK PBB mulai tanggal 1 Januari 2019, Indonesia akan
memanfaatkan keanggotaan di DK PBB tersebut untuk memperjuangkan kemerdekaan
Palestina dan upaya konkrit bagi terwujudnya perdamaian antara
Palestina-Israel. Hal itu akan menjadi salah satu isu utama yang akan diusung
Indonesia selama di DK PBB. Masa keanggotaan Indonesia di DK PBB berlangsung
hingga 31 Desember 2020.
Posisi
Indonesia: Secara mendasar, posisi umum Indonesia terkait isu Palestina,
sebagai berikut:
1.Mendukung
langkah-langkah Palestina dalam mewujudkan kemerdekaan.
2.Mengembalikan
sentralitas isu Palestina di dunia internasional di tengah konflik yang terjadi
di negara Timur Tengah saat ini.
3.Mendorong
pengakuan kedaulatan Palestina oleh negara anggota PBB dan organisasi
internasional.
4.Mendukung
inisiatif negara-negara dan PBB guna menghidupkan kembali perundingan damai
Palestina-Israel berdasarkan “solusi dua negara” (two state solutions).
5.Menggalang
negara-negara OKI menemukan solusi damai penyelesaian masalah Palestina –
Israel.
6.Terus
mengupayakan agar Palestina, terutama kompleks Al Aqsa, ditempatkan dalam
Perlindungan Internasional (International Protection).
Uang
jutaan dollar tersebut akan disalur dalam beberapa program salah satunya UNRWA
dan untuk pengungsi salah satu bentuknya adalah Klinik mata (ophthalmology
clinic) dan Klinik telinga hidung dan tenggorokan (ENT clinic). Klinik ini
diserah terimakan pada 21 april 2019 kepada MAP yordania (medical aid for
Palestinian clinic).
Klinik
bertujuan untuk bantuan pada pengungsi palestina di yordania. Selain itu,
BAZNAS juga menyerahkan bantuan dana 150.000 USD yang diserahkan kepada Dubes
RI Amman pada tanggal 7 januari 2019. Ini adalah tahap awal hasil kerja sama
BAZNAS dengan JHCO selain dari sisi kebijakan secara finansial Indonesia juga
membantu dengan penyerahan bantuan sebesar 845.000 USD khususnya di daerah
Gaza. Bu RETNO juga menambahkan Indonesia akan meningkatkan kontribusi pada
unrwa menjadi usd 2 juta pada tahun 2019-2020 yang sebelumnya sebesar usd 200
ribu.
Selain
itu, disisi kemanusiaan Indonesia membantu dengan melatih 90 aparat dan sipil
warga palestina dibidang pemberdayaan perempuan, good goverrance, dan budidaya
buah-buah tropis, pelatihan penerbangan yg disertai sertifikat commercial pilot
license serta bidang pengawsan obat, pada tahun 2019.
Selain
disisi kemanusiaan Indonesia juga membantu dibidang Pendidikan; menandatangani
MoU antara BAZNAS dan UNRWA, mengenai nota kesepahaman beasiswa bagi warga
palestina yang mau melanjutkan Pendidikan di PTN indonesia
Indonesia juga membantu Palestina melalui kebijakan kebijakan pemerintah Indonesia diantaranya adalah pembebasan tarif bea masuk produk asal Palestina yakni minyak zaitun dan kurma hal ini ditujukan untuk membantu perekonomian palestina dikutip dari Menteri enggar megatakan “Yang Namanya teman, yang Namanya bersaudara tidak ada untumg rugi.
Oleh.
Resti Juliani.
Editor.
Selita, S.Pd.
Tatafoto.
Dadang Saputra.
Palembang,
24 Juli 2021.
Sy. Apero Fublic.
Post a Comment