Aplikasi MCP Selaras dengan Visi Misi Bupati Dodi Reza
APERO
FUBLIC.- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA
mengikuti rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara
Nasional (Rakorwasdanas) 2021 dan Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama
Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi Oleh Kemendagri, KPK dan
BPKP untuk Mendorong Tata Kelola Pemerintah Daerah Secara Virtual, Selasa
(31/8/2021).
Rakorwasdanas
dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. Dalam
arahannya Tito menyampaikan, untuk seluruh Kepala Daerah harus mendukung MCP
Pencegahan Korupsi dengan menugaskan para Inspektur di masing-masing Daerah agar
tersambung dengan sistem MCP. Pengelolaan bersama MCP bertujuan untuk mendorong
Pemerintah Daerah dapat melakukan transpormasi nilai dan praktek Pemerintahan
Daerah sehingga tercipta tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik.
Intervensi
yang dapat dilakukan Kemendagri sebagai fungsi Pemerintah dan Pengawasan umum
diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa,
pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana Desa,
optimalisasi pendapatan Daerah dan manajemen aset Daerah.
"Untuk
itu, diharapkan agar Kepala Daerah terutama Badan Perencanaannya harus bisa
memastikan bahwa rencana yang di buat sudah tepat,"ungkapnya.
Lanjutnya,
tindakan dalam pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan oleh KPK. Penguatan
APIP salah satu faktor penting pemberantasan korupsi. Maka perlu dikuatkan dari
sisi lembaga, anggaran dan SDMnya.
Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merupakan instrumen pertama Pemerintah yang
melakukan deteksi dini agar jangan terjadi penyimpangan anggaran atau keuangan
dalam pelaksanaan kebijakan.
"Semoga
APIP dapat menjadi mitra yang baik dan diperhatikan perannya. Untuk itu, APIP
yang beranggotakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat
Kementerian/Lembaga dan Inspektorat Daerah baik Provinsi, Kabupaten/kota, harus
dapat saling bersinergi dengan mengutamakan pencegahan sebelum
penindakan," ulasnya.
Ketua
KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK telah membangun dan secara berkala
mengembangkan aplikasi MCP untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata
kelola pemerintahan. Bahkan KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan
kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di
daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas
implementasi 8 area perbaikan tata kelola Pemda yang terangkum dalam MCP.
Adapun
kedelapan area tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan
Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak
Daerah, Manajemen Aset dan tata kelola keuangan desa.
"Semoga
melalui MCP dapat memperkuat tata kelola pemerintah daerah agar lebih baik,
yang berlangsung secara kontinyu, masif dan terukur," ucapnya.
Sementara
Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengatakan,
pihaknya tentu akan selalu proaktif dalam pemberantasan korupsi yang salah
satunya adalah dengan terus melakukan pencegahan agar tidak terjadi praktik
korupsi.
Melalui aplikasi MCP yang digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan. "Semoga ini dapat bermanfaat dengan baik, sehingga yang di harapkan berupa peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, dapat tercapai dengan baik," pungkasnya.
Editor.
Desti, S.Sos.
Tatafoto.
Dadang Saputra.
Palembang,
31 Agustus 2021.
Sy. Apero Fublic.
Post a Comment