KECAMATAN LAIS: Warga Serahkan Siamang Langka ke BKSDA Sumatera Selatan.
APERO
FUBLIC.-
MUBA-LAIS. Satu ekor satwa liar Siamang langka yang memiliki nama ilmiah Symphalangus
Syndactylus, diserahkan Hairul Yusama warga Dusun III Desa Lais Kabupaten
Musi Banyuasin ke Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi
Sumatera Selatan (10/8/2021).
Hairul
sudah 10 tahun merawat siamang tersebut
di rumahnya. Dia mendapatkan hewan langka itu
dari membelinya di Pasar 16 Ilir, Kota Palembang. Setelah mendapatkan
informasi bahwa satwa yang dipelihara tersebut merupakan satwa yang dilindungi
undang-undang. Maka dirinya menghubungi Pemerintah Kecamatan Lais untuk
menyerahkan secara sukarela kepada Balai KSDA Sumatera Selatan.
Kepala
Resort Wilayah II SM Dangku Gatot Supriyanto mengatakan, setelah mendapatkan
informasi dari masyarakat melalui Camat Lais,
adanya hewan dilindungi pihaknya melakukan evakuasi dan observasi.
"Setelah
kita evakuasi, langkah selanjutnya kita laporkan
kepada Kepala Seksi Wilayah I Musi Banyuasin dan akan dikarantina di kantor
resort Puntikayu," jelasnya.
Menurutnya,
hewan ini adalah salah satu hewan yang dilindungi dan memiliki habitat penyebarannya
dari Aceh hingga Lampung. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang memelihara
hewan tersebut agar menyerahkan kepada pihak berwenang (BKSDA-red) untuk
dievakuasi dan akan dilepas liarkan pada habitatnya.
Camat
Lais, Bapak Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi saat dikonfirmasi mengaku, sangat
mendukung hal tersebut. Dia menceritakan, bahkan sebelumnya pihaknya bersama
masyarakat juga telah melepaskan ikan pari seberat 200 kilogram di Sungai Musi,
Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais-Muba.
"Kita sangat mendukung dalam upaya melindungi satwa-satwa langka tersebut," pungkasnya.
Editor.
Selita, S.Pd.
Tatafoto.
Dadang Saputra.
Palembang,
10 Agustus 2021.
Sy. Apero Fublic
Post a Comment