Pansus II DPRD Kota Lubuk Linggau Puji Disdukcapil Muba Sudah Setara Nasional.
APERO
FUBLIC.-
MUSI BANYUASIN. Dengan ramah kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin Hj Asmarani SSos MSi, beserta jajarannya
sambut Kunjungan Kerja Panitia Khusus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Lubuklinggau di Aula Disdukcapil Muba, Kamis (19/08/21).
Kunjungan
Panitia Khusus II DPRD Kota Lubuk Linggau ini dalam rangka pembahasan Raperda
tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Pendataan Penduduk dan Pencatatan Sipil.
"Kami
sangat bangga mendapat kunjungan Pansus II DPRD Kota Lubuk Linggau dan
rombongan, terima kasih telah memilih Disdukcapil Kabupaten Muba sebagai tempat
untuk belajar dan sharing. Pada prinsipnya, kami siap berbagi pengalaman dan
pengetahuan terkait pelayanan di Disdukcapil. Kami juga berharap apa yang telah
kami terapkan ini mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan
pelayanan yang ada di Disdukcapil lainnya, khususnya di Kota Lubuk
Linggau," ungkap Kepala Disdukcapil Musi Banyuasin H Asmarani.
Dalam
percakapannya, Asmarani menjelaskan bahwa Muba sudah memiliki anjungan dukcapil
mandiri (ADM) sejak setahun lalu dan Muba merupakan daerah pertama diluar pulau
Jawa yang memiliki mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM).
Selain
itu, Asmarani juga mengatakan untuk lebih memudahkan pelayanan kepada
masyarakat, Disdukcapil Muba juga telah meluncurkan inovasi baru lagi yaitu
Pesona Mas Pandu.
Inovasi
ini, menurut Asmarani dapat mempersingkat waktu pelayanan administrasi
kedatangan warga dari luar Kabupaten Musi Banyuasin, Informasi status KTP
elektronik, permintaan update NIK yang bermasalah dan meminimalisir biaya
transportasi yang seharusnya dikeluarkan masyarakat untuk datang langsung ke
kantor Disdukcapil Kabupaten Musi Banyuasin di Sekayu, dengan inovasi ini cukup
datang pada Kecamatan setempat.
"Inovasi
ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan berdampak positif terutama bagi
kelompok rentan (masyarakat miskin dan yang berkebutuhan khusus) sehingga
meningkatkan kualitas pelayanan publik di kecamatan khususnya untuk pelayanan
administrasi kependudukan. Mengingat dampaknya bagi penguatan kecamatan dalam
pelayanan administrasi kependudukan, maka inovasi ini dapat
berkelanjutan," ungkapnya.
Ketua
Pansus II DPRD Kota Lubuk Linggau, Wansari SE dalam sambutannya mengatakan
bahwa dirinya beserta rombongan merasa senang berkunjung ke Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muba yang telah memberikan sambutan hangat,
ramah dan menyenangkan.
Lanjut,
pihaknya juga mengapresiasi pencapaian dari dinas Dukcapil Muba yang bisa
mendatangkan Menteri Dalam Negeri dan Dirjen dalam urusan melayani masyarakat.
"Kami
merasa tersanjung atas sambutan jajaran Disdukcapil Muba. Maksud kunjungan kami
adalah untuk melakukan studi banding dan untuk mendapatkan masukan terkait
pelayanan pencatatan sipil dan pelayanan pendataan penduduk yang dimiliki oleh
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muba. Menurut kami
Disdukcapil Muba ini sudah setara dengan nasional. Semoga apa yang kami
dapatkan hari ini dapat kami terapkan juga untuk masyarakat kota Lubuk Linggau," tandasnya.
Pada kunjungan tersebut rombongan Pansus II DPRD Kota Lubuk Linggau juga meninjau sarana prasarana terkait pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil seperti ruang perekaman, ruang pelayanan dan ruang operator percetakan dokumen kependudukan di Disdukcapil Musi Banyuasin. (HS).
Editor.
Desti, S.Sos.
Tatafoto.
Dadang Saputra.
Palembang,
19 Agustus 2021.
Sy.
Apero Fublic
Post a Comment