Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Ikuti Penilaian Interview Evaluasi SPBE tahun 2021.
Kegiatan
interview dilakukan untuk klarifikasi dan validasi lanjut oleh asesor eksternal interview
evaluasi SPBE tahun 2021 dari Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga Jawa
Tengah. Sasaran interview yakni bukti dukung yang telah disampaikan oleh
Dinkominfo Muba melalui aplikasi evaluasi SPBE sebagai hasil penilaian mandiri.
Tahap ini bertujuan memantau kematangan penerapan SPBE di setiap Instansi pemerintah.
Di
tengah interview, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi menyampaikan ucapan terima
kasih kepada Kemenpan RB dan tim asesor eksternal dan berharap layanan SPBE
dapat meningkatkan kualitas layanan dengan melakukan pengembangan layanan SPBE
yang berorientasi kepada penggunaan, terintegrasi, dan berkesinambungan.
"Terima
kasih Kemenpan RB dan tim asesor eksternal atas kesempatan yang diberikan
kepada Kabupaten Muba pada pemantauan dan evaluasi SPBE tahun 2021 ini. Dengan
harapan kami dapat menjelaskan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif,
transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di
Kabupaten Muba," ungkap Apriyadi.
Tim
asesor eksternal interview evaluasi SPBE Frederik Samuel Papilaya mengatakan
dirinya sangat kagum terhadap Kabupaten Muba di bawah kepemimpinan Bupati Dr H
Dodi Reza Alex Noerdin Lic bersama Wabup Beni Hernedi SIP. Dokumen yang
disampaikan Muba sudah lengkap. Menurutnya Muba mengalami peningkatan
signifikan mulai dari 2019.
"Kami
apresiasi sangat tinggi kepada Kabupaten Muba atas keseriusan yang ditunjukkan
oleh Bupati Muba beserta jajarannya dalam mewujudkan SPBE ini. Pak Sekda kalau
saya boleh lapor hasil kerja keras bapak ibu di Kabupaten Muba, bukan bermaksud
membandingkan dari, kalau dibandingkan dengan beberapa daerah lain, kesiapan
Muba sudah sangat jauh diatas lainnya.
Dokumen sangat lengkap, tertata dan tersusun dengan rapi sehingga
memudahkan," terangnya.
Kepala
Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP memaparkan pelaksanaan SPBE sesuai dengan arahan Presiden RI Jokowi pada
tanggal 3 Agustus 2020 tentang 5 langkah percepatan transformasi digital.
Kemudian Pemkab Muba mengakomodir SPBE ini dengan menjadikannya sebagai salah
satu indikator kinerja utama (IKU) Kabupaten yang tertuang dalam RPJMD
kabupaten Muba tahun 2017-2022.
"Pemkab
Muba telah melaksanakan evaluasi mandiri sesuai dengan Permen PAN-RB no 59
tahun 2020, 47 indikator tersebut sudah dibagi ke 12 organisasi perangkat
daerah penanggujawabannya, kemudian telah menyampaikan hasil evaluasi mandiri
kepada Kemenpan RB dan hari ini Kabupaten Muba melaksanakan penilaian oleh
asesor eksternal. Pemantauan dan evaluasi SPBE ini sendiri bertujuan untuk
mengukur capaian kemajuan penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah
daerah.
"Penyelenggaraan
SPBE ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,
transparan, efektif dan efesien sesuai tuntutan perubahan dengan berbasis pada
teknologi informasi dan komunikasi. Selanjutnya untuk menciptakan
penyelenggaran SPBE dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pelayanan non
publik, serta menciptakan sinergi antar organisasi perangkat daerah dalam
penyelenggaraan sistem informasi dan layanan bebasis elektronik," jelasnya.
Lingga
juga mengatakan pihaknya, akan terus berusaha semaksimal mungkin agar
peningkatan penilaian indeks SPBE dari tahun sebelumnya. "Dengan hadirnya
seluruh stakeholder pada saat penilaian indeks SPBE, turut memberikan dampak
positif dalam penilaian SPBE oleh Kemenpan RB," terangnya.
"Semoga apa yang kita lakukan untuk memaksimalkan SPBE Kabupaten Muba ini dapat memberikan dampak positif bagi meningkatnya indeks SPBE kabupaten Muba," tandas Lingga. (HS).
Editor.
Desti, S.Sos.
Tatafoto.
Dadang Saputra.
Palembang,
7 September 2021.
Sy. Apero Fublic
Post a Comment