Geliat Pustakawan Di Tengah Pandemi dan Berita Hoaks.
Peran pustakawan sebagai penyedia
informasi bagi pemustaka dan masyarakat umum bertanggung jawab untuk memberikan
pelayanan dan pemenuhan kebutuhan informasi yang terpercaya untuk masyarakat.
Pemberlakuan peraturan PSBB, WFH, Social Distancing, hingga lockdown (karantina area) yang menjadi kebijakan pemerintah Indonesia di masa pandemic ini membuat segala aktivitas beralih melalui jaringan media online (daring), tak terkecuali perpustakaan sebagai tempat rujukan utama.
Penanganan dalam pelayanan informasi digital di tengah merebaknya wabah Corona Virus 2019 atau Covid-19 membuat tenaga ahli perpustakaan (pustakawan) harus mengambil langkah besar dalam pengembangan perpustakaan virtual bagi pengguna informasi. Pustakawan menjadi mata tombak literasi Indonesia dalam membagikan virtual information for peoples.
Dengan banyaknya berita yang beredar mendorong pustakawan untuk lebih meningkatkan pelayanan kebutuhan informasi yang terpercaya, salah satunya dengan memberikan pelayanan referensi virtual yang diharapkan mampu memberikan informasi yang akurat serta menekan peredaran berita hoaks yang beredar.
Oleh: Adesti Putri Anesia.
Editor. Desti,
S.Pd.
Tatafoto. Dadang
Saputra.
Palembang, 27
Oktober 2021.
Mahasiswi
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Fakultas Adab dan Humaniora,
Jurusan Ilmu Perpustakaan.Email : adestianesia11@gmail.com.
Sy. Apero Fublic
Post a Comment