Mengenal Pahlawan Nasional Dari Papua: Frans Kaisiepo
Jiwa
kebangsaan Frans Kaisiepo tumbuh sejak dia berkenalan dengan Sugoro Atmoprasojo seorang mantan guru Taman Siswa
yang diasingkan ke Digul, Papua. Dari Sugoro dia banyak mendapat informasi
tentang perjuangan dan pergerakan rakyat Indonesia. Maka beliau bertekad untuk
terjun langsung dalam kanca perjuangan.
Perjuangannya
dia tuangkan dalam pergerakan, lalu pada bulan Juli 1946 dia menggagas
berdirinya Partai Indonesia Merdeka (PIM). Karena itulah saat dia terlibat
dalam Konferensi Malino dia menolak penggabungan Papua dengan negara boneka
bentukan Belanda NIT (Negara Indonesia Timur).
Saat
Konferensi Meja Bundar (KMB) antara Belanda dan Negara Indonesia di Den Hag.
Frans Kaisiepo menolak diangkat sebagai anggota delegasi Belanda. Akibatnya dia
dihukum Belanda dan dia dihukum buang ke daerah terpencil. KMB menghasilkan
keputusan pengakuan kedaulatan terhadap Negara Republik Indonesia. Namun
Belanda bersikeras bahwa mereka ingin terus menjajah Papua dan Papua tetap
bagian dari Belanda. Sehingga untuk membebaskan Papua dari cengkeraman Belanda.
Maka pada 19 Desember 1961, Presiden Soekarno mengumumkan operari TRIKORA untuk
membebaskan Papua. Masa TRIKORA Frans Kaisiepo membatu tentara mendarat di
Papua.
Pada
1 Mei 1963 secara resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan kalau Papua
lepas dari Belanda dan menjadi bagian dari Indonesia sebagaimana wilayah
lainnya di Nusantara. Maka wilayah Negara Indonesia didepenisikan bahwa seluruh
wilayah bekas jajahan Belanda atau yang dikenal dengan Hindia Belanda. Frans
Kaisiepo kemudian diangkat Pemerintah sebagai Gubernur untuk Papua. Kemudian
dia bertugas untuk melaksanakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).
Pada 14 Juli hingga 4 Agustus 1969, Pepera berlangsung dan menghasilkan suara bulat bahwa Papua menjadi bagian dari negara Republik Indonesia. Frans Kaisiepo menjabat Gubernur Papua sampai tahun 1973 kemudian pensiun. Enam tahun setelah pensiun beliau wafat dan dimakamkan di taman Makam Pahlawan Cenderawasi, Jayapura. Atas jasa-jasa beliau yang sangat besar maka Pemerintah Indonesia memberinya gelar Pahlawan Nasional. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 77/TK/1993/ pada 14 September 1993.
Disusun: Tim
Apero Fublic
Editor.
Joni Apero.
Palembang,
26 Mei 2022.
Sy. Apero Fublic
Post a Comment