Kebakaran Tempat Penyulingan Minyak Ilegal MUBA Tiada Akhir
Pada
Minggu tanggal 28 Januari 2024 sekitar pukul 21.30 WIB.dengan titik koordinat
-2.4211, 103.3111.62. Mendapat info kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Muba
dan Polsek Babat Toman langsung menuju TKP.
Dari
penelusuran Polres Muba dilakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Menri
Bin Maskun. Dia berstatus sebagai pekerja di penyulingan minyak yang
diduga illegal itu. Kasatreskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo STK
mengungkapkan kejadian kebakaran; bertempat di penyulingan minyak illegal /
illegal refinery milik Azwari yang dikelola Yasmin.
"Diduga
penyebab kebakaran tersebut terjadi pada saat pekerja sedang melakukan aktivitas
masak minyak atau penyulingan minyak sehingga api menyambar gas selanjutnya api
menyambar tadahan dan minyak hasil dari penyulingan yang berada di dalam tedmon
penampungan minyak." Terang beliau, berdasarkan pemeriksaan terhadap
tersangka merupakan pekerja.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 Wib atau kurang lebih 1 (satu) jam setelah terjadinya kebakaran tersebut. Pekerja baru bekerja disana sekitar satu bulan, dengan honor 500.000 ribu per sekali penyulingan. (SJ)
Sy. Apero Fublic
Post a Comment