Memahami Uji Kopentensi Wartawan (UKW) Dewan Pers: Tingkat Muda.
Pertama,
untuk mengikuti UKW Muda tentu Anda harus menjadi wartawan dari sebuah
Perusahaan Pers yang sudah memiliki Badan Hukum tepat. Seperti Akta Notaris,
NIB Perusahaan, SK Kemenkumham, dan legalitas lainnya. Kedua, aktif dengan
tugas jurnalistik dari perusahaan. Ketiga, menjadi anggota dari Organisasi Jurnalistik
yang sudah bekerja sama dengan Dewan Pers dan berbadan hukum. Keempat, mengikuti
UKW Dewan Pers paling tidak dua tahun setelah menjadi anggota dari Organisasi
Jurnalistik. Beberapa Organisasi Jurnalistik diantaranya, Asosiasi Jurnalistik
Indonesia (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online
(IWO), dan lainnya.
Kalau
Anda berkeinginan menekuni dunia jurnalistik dan berkeinginan menjadi wartawan
berkompeten dan ingin mengikuti UKW Dewan Pers. Maka harus disiapkan sejak dini,
sejak Anda mulai bercita-cita dan sejak bergabung dengan Perusahaan Pers
menjadi wartawan. Sebab, hal-hal yang akan diujikan saat UKW Tingkat Muda
adalah pekerjaan sehari-hari yang dilakukan oleh seorang wartawan. Kamu harus
tahu apa saja yang dilakukan wartawan dalam rutinitasnya. Saat ujian jangan
kamu pikirkan ujian seperti ujian di sekolah atau ujian smester. Tapi merupakan
ujian pemahaman Anda pada bidang jurnalistik.
Materi
uji UKW Dewan Pers tingkat Muda terdiri dari sepuluh mata uji. Dalam pengujian
sepuluh tidak berurutan sesuai kondisi saat ujian dan penguji. Jadi jangan
berpikir berurutan dan terstruktur saja. Anda harus siap menghadapi mata uji.
Kecepatan waktu berpikir, penangkapan maksud dan makna dalam ujian sangat
diperlukan. Karena ada pembatasan waktu yang cepat.
Dalam
Uji Materi Anda juga harus siap menjawab pertanyaan penguji seputar dunia
Jurnalistik. Misalnya jumlah Kode Etik Jurnalitik, Istilah-istilah Pers, UU
Jurnalistik dan lainnya. Pertanyaan tidak begitu mengikat dan tekstual. Jawab
saja sekemampuan Anda tapi memadai. Karena pertanyaan demikian akan
mempengaruhi nilai Anda. Tergantung penguji juga, dan Anda harus santai. Dalam
ujian akan dibuat seolah-olah semua peserta dalam satu Perusahaan Media Pers.
Sehingga materi uji berhubungan dari tingkat muda, madya, dan utama.
Mata
uji; pertama mata uji wawancara langsung pada narasumber yang didatangkan dari
suatu instansi resmi. Walau sedang ujian, Anda dituntut wawancara dengan
keadaan sebenarnya. Apa yang ditanyakan, identitas narasumber, tugasnya, apa
yang dia katakan, kontak, harus Anda tanyakan. Catat pertanyaan Anda, dan
beberapa pertanyaan teman peserta kelompok Anda. Setelah wawancara Anda diminta
membuat resume dari wawancara tadi langsung dicetak. Materi uji kedua,
wawancara cegat dimana peserta akan wawancara sambil berjalan pada narasumber
tadi. Kemudian resume juga dibuat langsung di cetak.
Materi
Uji ketiga membuat usulan berita. Anda akan diminta mewawancarai teman Anda
sendiri. Tapi dengan praktek kalau Anda sedang liputan. Misalnya teman Anda
sebagai Kepala Dinas dan Anda sebagai wartawan. Anda akan mewawancarai,
menanykan, tema yang diangkat, dan lainnya. Selain itu, etika wawancara seperti
kenalan, salam, memperlihatkan idcard wartawan juga diperagakan.
Keempat membuat rancangan berita berupa resume hasil wawancara tadi, kelima membuat berita, keenam menyunting berita, ketujuh rapat redaksi dengan redaktur dimana Anda diminta mengusulkan berita dan menjelaskan bagaimana proses pencarian data, biaya, dan peralatan. Kedelapan membuat rubrik sendiri dimana untuk mencari berita. Kesembilan Anda diminta menyerahkan daftar jejaring terdiri nama, gelar, kontak HP, dan Jabatan. Nanti penguji Anda akan menghubungi minimal lima narasumber yang menjadi jejaring Anda.
Dalam kontek mata uji jejaring ini.
Tentu Anda dituntut mencari narasumber dan benar-benar Anda kenal dengan
narasumber. Kalau tidak ada narasumber yang menjawab panggilan telpon Anda. Tentu akan membuat nilai Anda rendah. Untuk Muda jejaring narasumber paling tidak eselon III, seperti camat, kepala dinas. Selain instansi narasumber juga boleh tokoh masyarakat dan bidang keahlian khusus, seperti budayawan, sejarawan, dan lainnya.
Materi
kesepuluh adalah tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam aktivitas Anda
sebagai wartwan. Tidak perlu dihapal sebelas KEJ tersebut, cukup dipahami saja
dan jelaskan pada tiap-tiap pertanyaan. Misalnya tentang UU Perlindungan Anak
dan cara membuat berita yang sesuai KEJ. Kepahaman Anda akan diuji saat menilai
berita yang dijadikan materi, berita Layak Tayang dan Tidak Layak Tayang.
Tidak
begitu banyak hal-hal yang diujikan sepanjang belum ada kebijakan baru. Dari
semua itu, melatih menulis, banyak membaca tengtang tulisan jurnalistik, dan
meluaskan pengetahuan terutama tentang hukum-hukum berkaitan. Belajarlah wawancara dari
semula, dan bangun jejaring dari awal. Jangan berpatokan dengan tulisan ini,
urutan uji materinya. Sebab saat ujian akan diacak atau disesuaikan waktu
ujian.
Tidak
sulit bukan, untuk mengikuti UKW Dewan Pers. Jangan
khawatir sebab itu mudah asal kamu sungguh-sungguh. Kalau Organisasi yang Anda ikuti mengadakan Pra-UKW
jangan malas, datang dan ikuti. Karena akan sangat membantu saat mengikuti UKW.
Materi Uji UKW Muda:
1.1. Memahami dan Melaksanakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), hukum/UU dan Peraturan yang terkait Pers dan penerapan di lapangan dan kerja wartawan.
1.2. Merencanakan dan Mengusulkan Liputan.
1.3. Rapat Redaksi.
1.4. Mencari Bahan Liputan Acara Terjadwal misalnya jumpa pers, program kerja, wawancara dll.
1.5. Wawancara cegat.
1.6. Membangun jejaring.
1.7. Menulis Berita.
1.8. Menyunting berita sendii.
1.9. Wawancara tatap muka.
1.10. Menyiapkan isi rubrikasi.
Jadi jangan tegang untuk kamu peserta UKW Muda, jangan menghafal seperti anak-anak sekolah, tapi baca semua hal terkait lalu pahami dan terapkan. Jangan plagiat punya teman atau pakai joki, karena kamu tidak akan lulus, sistem pemahaman akan membuat penguji tahu semua itu. (Red)
Editor: Rama Saputra, S. Hum.
Tatafoto: Dadang Saputra.
Sy. Apero Fublic
Post a Comment