TRADISI NGOMBOT: Gulai Tujuh Jenis Ombot Pada Prosesi Adat Kematian (Muba)
Proses Pengambilan Ombot Pohon Kelapa.
Tradisi
Ngombot pada saat adanya musibah kematian merupakan tradisi kuno yang masih bertahan
di tengah masyarakat Musi Banyuasin tepatnya di Desa Gajah Mati. Kata ngombot
berasal dari kata ombot. Ombot berarti bagian lunak di pangkal pucuk pohon dengan
catatan pohon berakar serabut. Kelompok akar serabut yang dapat diambil ombot
adalah, kelapa, sawit, enau, pinang, salak, kelumbi, rotan dan kurma. Jenis
pohon terna juga sering diambil ombotnya, seperti batang pisang. Tapi ombot
pohon terna terdapat di tengah-tengah batang.
Sudah
sejak lama bahkan sebelum masuknya pengaru asing di Sumatera Selatan. Tradisi
ngombot sudah ada sebagai makanan dan sayuran. Ombot diambil bukan saja saat
ada kematian tapi pada setiap waktu ada kesempatan melakukannya untuk konsumsi
keluarga. Gulai ombot dalam tradisi musibah kematian dikonsumsi pada malam
ketiga atau malam ke tujuh setelah kematian almarhum. Penduduk setempat
menyebutnya malam nige-tujuh (hari ke tiga langsung ke tujuh).
Kemudian
ada juga malam ke tujuh yang disebut, nujuh. Malam tersebut diisi dengan aktivitas
tahlil dan membaca yasin dan dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Quran. Beragam
aturan malam ke tiga dan ke tujuh. Ada yang berhenti tahlil di malam ke empat
dan nanti dilanjutkan malam ke tujuh. Ada yang tahlil selama tujuh malam tanpa
berhenti. Ada yang tahlil hanya tiga malam langsung tujuh. Ada yang tahlil
sampai tiga malam dan malam ke empat dilanjutkan nujuh.
Buah Kelapa Siap Diolah Untuk Gulai Ombot.
Gulai
ombot yang tujuh macam; masa lalu ombot kelapa, pinang, pisang, rotan udang,
rotan manau, enau, dan salak. Bermacam-macam yang penting jumlahnya tujuh.
Beberapa ombot hanya syarat saja dalam artian dicampur sedikit. Ombot yang
menjadi pokok ombot kelapa, enau, serdang, ibul, dan lainnya. Sekarang tradisi
gulai ombot tujuh macam mulai bergeser dan kadang tidak lagi diikuti. Hanya satu
ombot saja, misalnya ombot kelapa dan kadang ombot sawit.
Perubahan tersebut bentuk pergeseran nilai-nilai kebiasaan yang dipengaruhi pemahaman masyarakat yang tidak kaku lagi. Kemudian ketersediaan pohon yang akan diambil ombot sudah tidak ada lagi. Bahkan banyak juga penduduk yang mulai meninggalkan tradisi demikian. Karena dianggap bukan syariat agama Islam. Memang benar, tardisi itu tradisi kuno (kepercayaan) yang dicampurkan dengan paham agama lain (diluar Islam).
Oleh:
Dapunta Ahmad Osman
Editor.
Arip Muhtiar, S. Hum
Sy. Apero Fublic
Post a Comment