Tentang Apero Fublic
PT. Media Apero Fublic nama perusahaan Publikasi dan Informasi dengan status swasta nasional berbadan hukum PT. Media Apero Fublic. Berdiri pada tanggal 7 Januari 2020 di Kota Palembang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0000676.AH.01.01 Tahun 2020, ditetapkan di Jakarta. Dengan Akta Notaris Yenni Faryanti, SH., M.Kn nomor AHU-17. AH. 02.1.
Apero Fublic awalnya nama akun facebook yang memang diniatkan untuk merintis sebuah perusahaan pers. Kata Apero diambil dari nama ilmuan Muslim pada masa Spanyol Islam (Al-Andalusia) pada abad pertengahan bernama, Ibnu Rusyd. Kata Apero disederhanakan atas penyebutan orang Eropa pada nama Ibnu Rusyd yaitu, Averroes. Ibnu Rusyd sendiri memiliki nama lengkap Abu Al-Walid Muhammad Ibn Ahmad Ibn Rusyd.
Ilmuan muslim Ibnu Rusyd lahir di Cordoba-Spanyol, semasa keamiran Murabithun pada tahun 1126 Masehi. Ibnu Rusyd atau Averroes tutup usia pada 11 Desember 1198. Semasa hidup beliau mengabdi sebagai dokter istana dan hakim masa Pemerintahan Khalifaan Muwahhidun. Beliau menguasai berbagai disiplin ilmu; diantaranya ilmu filsafat, kedokteran, akidah, fiqih, astronomi, fisika, sejarah dan lingustik. Dari nama Averroes (Ibnu Rusyd) itulah terinspirasi untuk nama perusahaan, PT. Media Apero Fublic.
Sedangkan pengertian kata Fublic diambil dari kata Publik. Di dalam KBBI publik bermakna orang banyak, umum atau khalayak luas. Kata publik juga dasar pembentukan kata publikasi, memublikasikan, terpublikasi, dan pemublikasian. Dimana kata-kata tersebut mewakili dunia jurnalistik atau pers. Publikasi juga berarti mengetengahkan sesuatu pada masyarakat banyak dan dapat diketahui oleh orang banyak (masyarakat). Untuk penggantian dan penggunaan kata F sebagai pembeda dalam mesin pencari di internet (google, yahoo, ebay dll), sehingga mendapat rating teratas.
PT. Media Apero Fublic merintis bidang usaha Publikasi dan Informasi. Bidang usaha pertama Apero Fublic yang bergerak pada dunia jurnalistik. Apero Fublic juga akan mengabdikan pada ilmu pengetahuan dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta pendidikan masyarakat sekaligus menggali nilai-nilai kemanusiaan. Bukan hanya memberi informasi tapi juga memberi pendidikan. Itulah jati diri Apero Fublic perusahaan yang menggabungkan Usaha dan Ilmu Pengetahuan. Sebagaimana ilmuan-ilmuan Barat yang jujur menyebutkan tradisi keilmuan manusia zaman sekarang dengan istilah Averoisme. Begitulah Apero Fublic hadir ditengah masyarakat.
Logo perusahaan berupa hurup A dan F yang bermakna Apero Fublic. Warna biru memberikan isyarat kalau Apero Fublic adalah perusahaan yang menjunjung kemanusiaa. Pers sebagai usaha dan perjuangan kemanusiaan. Biru melambangkan kejujuran dan globalisasi Apero Fublic dalam berusaha dan mempublikasi hasil kerja. Warna merah mencerminkan keberanian dalam membelah kebenaran dan menyampaikan suara-suara keadilan. Warna putih memberi isyarat kalau Apero Fublic menjunjung tinggi kedamaian, kebaikan, kejujuran dan perdamaian. (Red)
Kode Etik Internal Apero Fublic
1.Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Apero Fublic harus dilengkapi dengan identitas Pribadi dan Identitas Perusahaan. (Tercantum dalam Box Redaksi).
2.Stap, Karyawan dan Wartawan Apero Fublic dilarang: Mengkonsumsi Alkohol dan menyebabkan mabuk saat dalam tugas kerja dimanapun. Dilarang menggunakan, memakai, mengedarkan semua jenis NARKOBA.
3.Stap, Karyawan dan Wartawan dilarang meminta dan menerima uang atau barang apa pun dari narasumber, informan, pihak tertentu kapan pun dan dimana pun.
4.Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan tim redaksi Apero Fublic.
5.Saat bertugas semua stap, karyawan dan wartawan berpakaian yang pantas, rapi, sopan dan wajar.
6.Melayani Hak Jawab: Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik ke: redaksi fublicapero@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
7.PT. Media Apero Fublic dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan.
8.Semua stap, wartawan dan karyawan dilarang meminjamkan atribut perlengkapan tugas dari perusahaan kepada siapa pun.
9.Semua stap, karyawan, wartawan tidak boleh menggunakan konten dan hasil produksi perusahaan untuk kepentingan pribadi dalam bentuk apa pun.
10.Semua stap, karyawan dan wartawan dalam melaksanakan tugas dari perusahaan dilarang membawa senjata tajam dan senjata api.
11.Semua stap, karyawan dan wartawan dilarang menggunakan proverti perusahaan untuk kepentingan pribadi.
12.Semua stap, karywan dan wartawan dilarang membuat, mempublikasikan konten dalam bentuk apa pun yang melanggar hukum negara berlaku, dan norma-norma yang berlaku.
13.Pelanggaran hukum (pidana-perdata) pada semua ketentuan merupakan tanggung jawab pribadia masing-masing (stap, karyawan dan wartawan).
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT
PT. Media Apero Fublic memberikan layanan pengaduan atas aktivitas stap, karyawan dan wartawan di manapun dan dalam bentuk merugikan dan perbuatan tidak menyenangkan yang masih dalam lingkup kerja perusahaan: Kontak perusahaan: 0821 7999 2170. Email redaksi: www.fublicapero@gmail.com
TERBITAN CETAK
1.Jurnal Apero Fublic. Humaniora.
Jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel terbaru dengan penelitian ilmiah. Memuat bidang kajian ilmu humaniora yang meliputi: sejarah, budaya, antropologi, arkeologi, pisikologi, filsatat, sastra, seni, sosiologi, politik, teologi, filologi, dan linguistik. Terbit setiap dua bulan.
2. Tabloid Apero Fublic.
Tabloid khusus informasi tentang dunia Muslimah. Terbit setiap tiga bulan.
3.Buletin Apero Fublic
Buletin yang khusus membahas satu pokok permasalahan dengan detail dan tuntas. Terbiat setiap minggu.
4.Majalah Kaghas
Majalah Kagas Informasi Masyarakat Sumatera Selatan. Terbiat satu edisi setiap satu bulan.
www.penerbitmap.com
Post a Comment