Peran TPI terhadap Peningkatkan Perekonomian Nelayan di Cilacap
Sebelah
timur berbatasan dengan Kabupaten Kebumen dan sebelah barat berbatasan dengan
Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar Propinsi Jawa Barat. Kabupaten Cilacap mempunyai
luas 225.360,840 Ha, yang dibagi menjadi 24 kecamatan, 269 desa, dan 15
kelurahan. Kabupaten Cilacap memiliki garis pantai terpanjang di Jawa Tengah
yang mencapai 103 km dan mempunyai potensi perikanan tangkap berupa ikan laut.
Pesisir selatan Pulau Jawa memiliki potensi perikanan laut yang cukup besar karena berbatasan langsung dengan Samudera Hindia yang menyimpan kekayaan laut melimpah. Potensi tersebut harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai agar aktivitas kenelayanan dapat berjalan dengan baik. Selain prasarana utama seperti pelabuhan, sarana pemasaran hasil laut juga memiliki peranan penting bagi penghidupan nelayan.
Pemasaran akan berpengaruh besar terhadap
pendapatan nelayan mengingat sifat hasil perikanan yang mudah rusak. Jika
kualitas hasil laut menurun akibat sistem pemasaran yang kurang baik, maka
harga jualnya akan turun sehingga pendapatan nelayan berkurang. Jika ikan sudah
tidak segar, tengkulak tidak mau membelinya sehingga ikan tidak laku.
Tempat
Pelelangan Ikan (TPI) merupakan sarana untuk memasarkan hasil tangkapan ikan
yang diperoleh nelayan setelah melaut. Menurut Data Badan Pusat Statistik
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021, Kabupaten Cilacap memiliki 11 TPI. Nama-nama
TPI yang berada di Kabupaten Cilacap yaitu, TPI PPNC (Pelabuhan Perikanan
Nusantara Cilacap), TPI Sentolo Kawat, TPI Lengkong, TPI Tegal Katilayu, TPI
Pandanarang, TPI Sidakaya, TPI Doanan, TPI Kemiren, TPI Rawa Jarit, TPI
Baterey, dan TPI Sentolo Kembang. Sebelas TPI di Kabupaten Cilacap tersebut
memiliki karakteristik yang berbeda-beda, terkait fasilitas maupun metode
pemasarannya. Tempat Pelelangan Ikan memiliki fasilitas yang disediakan untuk
jalannya kegiatan pelelangan.
Munculnya beberapa pusat pendaratan ikan di Cilacap memang berkembang baik dan cukup pesat, tetapi pemasaran di pusat pendaratan ikan ini tidak terorganisir dengan baik, sehingga kadang nelayan dirugikan karena tidak jarang permainan harga yang dilakukan tengkulak ikan. Tingkat pendapatan seorang nelayan dapat dikatakan ditentukan oleh TPI yang digunakan.
Dimana TPI dengan fasilitas yang lengkap, sistem lelang terbuka dan biaya retribusi yang rendah tentu akan meningkatkan pendapatan nelayan. Besaran biaya retribusi TPI juga mempengaruhi pendapatan rata-rata nelayan. Besar kecilnya pendapatan nelayan ditentukan oleh besarnya biaya retribusi. Semakin kecil persentase retribusi yang dipungut oleh TPI, semakin tinggi pendapatan nelayan.
Berdasarkan
hasil observasi, fungsi TPI di Cilacap belum optimal untuk meningkatkan
pendapatan nelayan karena disebabkan oleh pengambilan keputusan harga jual ikan
yang sepihak. Tidak optimalnya peran TPI untuk meningkatkan pendapatan nelayan
dirasakan oleh TPI yang memiliki sistem pelelangan tertutup. TPI dengan sistem
pelelangan tertutuplah yang menetapkan harga jual ikan dilakukan oleh sepihak.
TPI di Kecamatan Cilacap Selatan yang memiliki sistem pelelangan tertutup
adalah TPI Sentolo Kawat.
Peran
TPI di Kecamatan Cilacap Selatan dapat dimaksimalkan dengan cara menegakkan
kembali peraturan perda Kabupaten Cilacap nomor 7 tahun 2009 tentang Biaya
Retribusi TPI. Selain itu, setiap TPI harus membuat batasan minimal harga jual
ikan yang layak, agar tidak merugikan nelayan, dan sistem lelang sebaiknya
dilakukan dengan cara terbuka. Dengan demikian, fungsi TPI di Kecamatan Cilacap
Selatan akan lebih optimal dan pendapatan nelayan dapat meningkat. Jika
pendapatan nelayan semakin meningkat, maka kasus kemiskinan pada kalangan
nelayan akan berkurang.
Oleh: Ridha Arriani
Editor.
Tim Redaksi
Mahasiswi
Universitas Jendral Soedirman. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Jurusan Manajemen Sumberdaya Perairan.
Sumber foto.
Foto 1. radarbanyumas.disway.id
Foto 2. kominfo.cilacapkab.go.id
Foto 3. radarbanyumas.disway.id
Sy. Apero Fublic
Post a Comment